HarianNusa.com, Mataram – Polisi memburu spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap menjual motor curian di Sekotong, Lombok Barat. Berkat informasi warga tentang adanya transaksi motor curian di wilayah Sekotong, Team Resmob 701 Reskrim Polres Mataram melakukan pengejaran, Kamis (10/8).
Saat polisi hendak menuju Sekotong, sekitar pukul 21.00 Wita, polisi melihat dua orang yang sesuai ciri-ciri pelaku membeli bensin di SPBU Gerung. Keduanya berinisial AR (22) dan DS (17). Polisi pun bergerak cepat untuk melakukan penangkapan.
“Kedua pelaku ditangkap saat mengisi bensin di SPBU Gerung. Penangkapan dilakukan oleh Team Resmob 701 Reskrim Polres Mataram dengan dibantu Tim Opsnal Polres Lombok Barat,” ujar Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK, Jumat (11/8).
Kedua pelaku menggunakan Vario. Saat diperiksa, polisi menemukan uang tunai Rp 700 ribu di dompet pelaku AR. Saat diintrogasi, kedua pelaku mengaku telah menjula motor hasil curian tersebut pada penadah motor curian berinisial MH alias Hadil (38). Tidak tanggung-tanggung empat unit motor telah dijual pada Hadil.
Kedua pelaku mengaku menjual motor pada Hadil bersama dua pelaku lainnya berinisial H dan I yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Empat pelaku diduga melakukan curanmor di lokasi terpisah.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap Hadil yang kerap membeli motor hasil curian tersebut.
“Saat polisi melakukan pengejaran ke rumah yang bersangkutan, polisi melihat pelaku sedang duduk di berugak rumahnya. Polisi kemudian melakukan penangkapan. Tapi, pelaku justru berusaha melawan polisi dan mencoba melarikan diri,” ungkapnya.
Tembakan peringatan tidak dihiraukan oleh Hadil. Sehingga polisi melumpuhkan betis kiri pelaku dengan timah panas. Pelaku yang terluka kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Mataram.
Di hari yang sama, polisi kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial H dan I. Polisi mengajak AR untuk menunjukan keberadaan kedua pelaku tersebut. Tapi saat dinaikan ke mobil polisi, AR justru berusaha kabur. Polisi kemudian menembak betis kanan pelaku.
Hasil introgasi, pelaku mengaku telah mencuri empat motor di lokasi terpisah. Lokasi-lokasi tersebut yakni sebuah masjid di Jalan Majapahit, Perumahan Bulog, Kota Mataram dengan mencuri satu unit Beat berwarna putih.
Pelaku juga mencuri motor di Pagutan dengan mengambil Honda Beat berwarna putih biru, di Lombok Tengah pelaku mengambil Honda Beat warna hitam dan di Jalan Sriwijaya, Pagesangan Timur, Kota Mataram pelaku mengambil Vario berwarna putih.
“Sementara pelaku penadah mengaku telah membeli motor dari AR dan DS sebanyak empat unit dan dari pelaku yang saat ini masih bruon berinisial H dan I sebanyak lima unit. Pelaku juga mengaku sebelumnya sering membeli motor curian dari pelaku lainnya, sehingga lupa jumlah motor yang pernah dia beli,” ungkap Kapolres Mataram.
Dalam satu minggu ini, Hadil mengaku telah menerima sembilan motor hasil curian. Kini ketiganya mendekam di Mapolres Mataram. Sementara pelaku H dan I masih terus diburu petugas. (sat)