HarianNusa.com, Sumbawa – Tiga remaja yang masih berstatus pelajar ini diciduk Tim Opsnal Polres Sumbawa lantaran merampas HP milik anak SD. Kejadian terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa, akhir Juli lalu. Kini ketiga pelaku telah diamankan polisi.
Kronologis bermula saat anak SD tengah bermain di depan rumahnya dengan membawa HP Samsung J1. Pelaku berinisial AH (14) bersama rekannya CS dan TZ menghampiri korban dan meminjam paksa HP korban dengan alasan menelpon.
Namun saat HP tersebut diberikan, ketiganya justru membawa kabur HP tersebut. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut pada polisi. CS dan TZ berhasil diringkus polisi. Sementara AH ditangkap setelah kedua pelaku lainnya ditangkap.
“Sangat miris aksi yang dilakukan ketiganya. Modus yang tergolong baru ini membutuhkan peran orang tua dalam mengawasi anaknya. Jangan sampai anak menjadi korban kejahatan,” ujar Kasubag Humas Polres Sumbawa, Iptu I Made Kandra.
Kini ketiga pelaku menjalani hukuman atas aksi kriminal yang dilakukannya. Sementara keluarga korban semakin berhati-hati dalam mengawasi anaknya dari aksi kriminalitas yang terkadang datang tak terduga. (sat)