HarianNusa.com, Lombok Tengah – Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil menggagalkan transaksi jual beli motor hasil curian, Sabtu (19/8) lalu. Seorang pemuda asal Loteng berinisial JI (20) diringkus polisi.
Pelaku diduga mencuri sebuah motor jenis Vario di halaman parkir salah satu SD di Desa Sakra, Lombok Timur pada Rabu (9/8) lalu.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecurigaan polisi yang mengetahui adanya transaksi jual beli sebuah motor dengan harga Rp 2 juta. Harga yang terkesan murah tersebut membuat polisi curiga.
Saat polisi melakukan pemeriksaan, ternyata kunci stang motor tersebut sudah dalam keadaan rusak. Hal tersebut menambah kecurigaan polisi terkait motor yang dijual pelaku.
“Kami menangkap pelaku berkat kecurigaan tersebut. Saat diintrogasi, pelaku mengaku motor tersebut dicuri di Lombok Timur,” ujar Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Raples P Girsang SIK, Minggu (20/8).
Hasil introgasi, pelaku mengaku ada salah seorang rekannya yang terlibat kasus curanmor tersebut. Hingga kini polisi masih memburu pelaku yang dimaksud.
“Ada satu lagi pemuda yang terlibat. Saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan Polres Lotim untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan,” ungkapnya. (sat)