Jumat, Februari 14, 2025
BerandaPolitikWagub NTB Minta Pusat Libatkan Daerah dalam Membuat Produk Hukum

Wagub NTB Minta Pusat Libatkan Daerah dalam Membuat Produk Hukum

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Mataram – Wakil Gubernur (Wagub) NTB H. M. Amin meminta pemerintah pusat  selalu melibatkan daerah dalam membuat produk hukum. 

Hal itu disampaikan Amin saat membuka acara Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) dan Workshop Regional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Zona Bali, NTB, dan NTT di Hotel Lombok Raya Mataram, Minggu (20/8).

Menurut Amin, hal itu perlu dilakukan agar kebijakan hukum yang dibuat pusat selaras dengan kepentingan daerah. Sebab, lanjut Amin, duplikasi produk hukum yang dibuat pemerintah pusat dengan daerah sering kali merugikan daerah.

Oleh karenanya, himbau Amin, sebelum suatu peraturan diterapkan pemerintah pusat, harus terlebih dahulu dilakukan sinkronisasi dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya yang ada di daerah.

Selain dimaksudkan untuk menghindari terjadinya duplikasi peraturan, hal itu juga penting dilakukan guna menghindari munculnya norma-norma peraturan yang mempersulit atau bertentangan dengan kepentingan masyarakat di daerah.

Dia juga mengucapkan rasa syukur karena pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten/Kota maupun DPRD Provinsi selalu bersinergi dalam menjalankan pemerintahan.

Dalam memajukan daerah dibutuhkan sinergi bersama. Dia mengatakan ada empat prioritas Pemda NTB untuk saat ini, yakni: memanfaatkan momentum untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan, penurunan angka kemiskinan, dan memperkecil rasio gini (rasio ketimpangan ekonomi).

“Keempat hal tersebut yang terus kami tingkatkan,” ujarnya. (sta)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
Jumat, Februari 14, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Jumat, Februari 14, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!