Jumat, Juli 26, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalSempat Ricuh, Eksekusi Lahan di Lombok Tengah Dikawal Ratusan Polisi

Sempat Ricuh, Eksekusi Lahan di Lombok Tengah Dikawal Ratusan Polisi

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Lombok Tengah – Eksekusi lahan di Tanak Awu, Lombok Tengah akhirnya berjalan kondusif. Meskipun demikian, pengawalan terhadap eksekusi melibatkan ratusan jajaran kepolisian, Rabu (23/8).

Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang memenangkan pihak pemohon sebagai ahli waris yang sah dari lahan sengketa tersebut. Namun sebelum eksekusi dimulai, pihak termohon atau pihak yang kalah mencoba melakukan perlawanan dengan membawa senjata.

Sempat terjadi keributan sebelum eksekusi dilakukan, beruntung sebanyak 500 personel kepolisian dapat mencegah bentrokan terjadi. Eksekusi kemudian dilakukan dengan merobohkan bangunan yang ada di tanah sengketa tersebut.

Dua retail moderen yakni Indomaret dan Alfamart dan beberapa warung dibongkar tim eksekusi. Eksekusi berjalan cukup lama, mulai pukul 07.00 pagi hingga 18.00 sore. Ratusan warga menyaksikan proses eksekusi tersebut.

Diketahui pihak yang memenangkan gugatan adalah Lalu Diwarta. Sementara pihak tergugat atau pihak yang dikalahkan dalam proses peradilan yakni H. Marwan Hakim.

Sementara Kapolres Lombok Tengah, AKBP Kholilur Rochman, mengatakan sebelum dimulainya proses eksekusi hingga pasca eksekusi nanti, akan terus melakukan patroli di wilayah lahan yang dieksekusi tersebut.

“Alhamdulilah situasi kondusif, namun kami masih mengantisipasi perubahan situasi yang kapan saja bisa terjadi,” ujarnya.

Bangunan retail moderen maupun warung yang ada di tanah sengketa tersebut disewa pada pemilik lama lahan tersebut. Namun tidak terduga, kini lahan tersebut telah beralih kepemilikan pasca putusan MA. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Jumat, Juli 26, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Jumat, Juli 26, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -