Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHeadlineTipu Calon Mahasiswa, Oknum Dosen Unram dan Pengacara Jadi Tersangka

Tipu Calon Mahasiswa, Oknum Dosen Unram dan Pengacara Jadi Tersangka

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Mataram – Seorang oknum dosen FKIP Universitas Mataram (Unram) berinisial HC (39) ditetapkan tersangka lantaran menipu calon mahasiswa dengan menjanjikan akan memasukinya di Fakultas Kedokteran, Unram.

Oknum dosen yang berasal dari Jl. Cempaka, Blok T 05, BTN Puncang Hijau, Sandik, Gunung sari, Mataram ditetapkan tersangka bersama rekannya yang berprofesi sebagai pengacara berinisial LS (53) asal Bagek Mereng, Desa Darmasari, Kecamatan Sikur, Lombok Timur.

Wadir Reskrimum Polda NTB, AKBP Nurodin mengatakan, modus pelaku dengan menipu seorang calon mahasiswa bernama Kahan Kampanye asal Terara, Lotim untuk masuk Fakultas Kedokteran Unram dengan syarat membayar sejumlah uang.

“Pelaku melakukan penipuan dengan menyanggupi memasuki anak korban ke Fakultas Kedokteran Unram. Korban memberikan uang Rp 250 juta,” ujarnya, Jumat (1/9).

Namun saat pengumuman kelulusan justru anak korban tidak lulus di kampus tersebut. Para pelaku kemudian menjanjikan anak korban untuk dimasukan ke Fakultas Kedokteran UNISBA Bandung. Lagi-lagi korban memberikan pelaku uang Rp 300 juta. Namun setelah dinanti-nanti, anak korban tidak kunjung diterima.

“Sebelumnya keduanya diperiksa dengan status saksi, namun kini ditetapkan tersangka,” ungkapnya.

Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing. Kini keduanya menjalani proses hukum atas perbuatan yang dilakukannya. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -