Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalOknum PNS Dispenda Sumbawa Jadi Bandar Narkoba

Oknum PNS Dispenda Sumbawa Jadi Bandar Narkoba

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Sumbawa – Seorang oknum PNS Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sumbawa Besar ditangkap Subdit II Dit Resnarkoba Polda NTB. Penangkapan pelaku diekspos siang tadi, Senin (11/9) di Dit Resnarkoba Polda NTB.

Pelaku berinisial ZR (41) tertangkap setelah polisi melakukan pengintaian selama enam bulan. Ia kemudian ditangkap di sebuah rumah kontrakan di BTN Bumi Kodya Asri, Jl. Malik Ibrahim III, Blok V, No. 5, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Kamis (7/9).

Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda, AKBP I Komang Satra mengatakan, di kediaman pelaku ditemukan sabu seberat 55,92 gram dan juga alat hisap lengkap.

“Kita temukan sabu seberat 55,92 gram, alat hisap lengkap ada bong, korek api dan lainnya,” ujarnya.

Pelaku merupakan warga Dusun Lamenta, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Ia datang ke Mataram guna mengambil narkoba dari bandar besar di Mataram yang belum diketahui.

“Jadi kronologisnya tersangka berangkat dari Sumbawa ke Mataram dengan tujuan membeli narkotika jenis sabu. Nantinya narkotika ini diduga akan dibawa ke Sumbawa untuk dijual. Kita dalami,” ungkapnya.

Pelaku juga positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. Kini pelaku diamankan di Mapolda NTB untuk menjalani proses hukum. Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) dan pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -