HarianNusa.com, Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah (Loteng) menggagalkan pengiriman pekerja asal Lombok ke Kalimantan. Sebanyak 68 calon pekerja yang hendak diberangkatkan ke Kalimantan diamankan polisi di Lombok Internasional Airport (LIA), Kamis (14/9).
Hampir semua calon pekerja merupakan anak di bawah umur. Puluhan pekerja tersebut hendak diberangkatkan menunggunakan pesawat Lion Air. Namun saat berada di depan pintu keberangkatan, calon pekerja diamankan polisi.
Tiga calo yang merekrut pekerja diketahui berinisial AH (49) asal Kalimantan Timur, SU (32) asal Jawa Timur dan PA asal Desa Peringgarata, Loteng. PA berhasil kabur saat dikejar polisi. Hingga kini ia menjadi buronan polisi dalam dugaan kasus perdagaan orang.
68 calon pekerja tersebut hendak diberangkatkan ke Kalimantan melalui ketiga calo. Namun tidak ada dokumen resmi dari perusahaan milik ketiga calo tersebut.
“Hampir semua calon pekerja merupakan anak di bawah umur, hal tersebut bertentangan dengan undang-undang ketenagakerjaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Rafles P Girsang, Sabtu (16/9).
Polisi kemudian berkoordinasi dengan BP3TKI LIA dan Disnakertrans Loteng untuk proses pemulangan seluruh calon pekerja ke rumah mereka masing-masing. (sat)