Kamis, Desember 7, 2023
BerandaHukum & KriminalJadi Bandar Sabu, Pria di Ampenan Diringkus Polisi

Jadi Bandar Sabu, Pria di Ampenan Diringkus Polisi

HarianNusa.com, Mataram – Seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu di Ampenan, Kota Mataram diringkus polisi. Hal tersebut diungkapkan Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda NTB, AKBP I Komang Satra, Senin (25/9).

Tersangka diketahui berinisial HA (42) asal Lingkungan Tinggar, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pelaku yang seharinya sebagai pengangguran ini memilih cara pintas untuk menjual narkoba.

“Kita melakukan penangkapan terhadapnya di kediamanannya pada hari Sabtu, 16 September 2017 dengan disaksikan oleh kepala lingkungan dan warga setempat,” ujar AKBP Satra di ruang kerjanya.

Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti sabu seberat 11,68 gram yang tersimpan dalam dua bungkus kristal bening. Pelaku diketahui kerap mengedarkan sabu pada pembeli di Gang Kandang Kuda wilayah setempat.

“Pelaku sering bertransaksi narkotika jenis sabu di Gang Kandang Kuda Wilayah setempat,” ungkapnya.

Kini pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolda NTB. Pelaku terancam melanggar pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (sat)

RELATED ARTICLES
Kamis, Desember 7, 2023
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Kamis, Desember 7, 2023
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -