Minggu, April 20, 2025
BerandaHukum & KriminalJadi Bandar Sabu, Pria di Ampenan Diringkus Polisi

Jadi Bandar Sabu, Pria di Ampenan Diringkus Polisi

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Mataram – Seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu di Ampenan, Kota Mataram diringkus polisi. Hal tersebut diungkapkan Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda NTB, AKBP I Komang Satra, Senin (25/9).

Tersangka diketahui berinisial HA (42) asal Lingkungan Tinggar, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pelaku yang seharinya sebagai pengangguran ini memilih cara pintas untuk menjual narkoba.

“Kita melakukan penangkapan terhadapnya di kediamanannya pada hari Sabtu, 16 September 2017 dengan disaksikan oleh kepala lingkungan dan warga setempat,” ujar AKBP Satra di ruang kerjanya.

Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti sabu seberat 11,68 gram yang tersimpan dalam dua bungkus kristal bening. Pelaku diketahui kerap mengedarkan sabu pada pembeli di Gang Kandang Kuda wilayah setempat.

“Pelaku sering bertransaksi narkotika jenis sabu di Gang Kandang Kuda Wilayah setempat,” ungkapnya.

Kini pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolda NTB. Pelaku terancam melanggar pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (sat)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Minggu, April 20, 2025
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Minggu, April 20, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!