Pembalakan Hutan di Dompu, Dua Direktur Dilimpahkan ke Jaksa

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram –  Dua tersangka yang berperan sebagai cukong kayu berinisial DM alias Man, Direktur UD Dharma, asal Desa Kwangko, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu dan SJ alias Edo, Direktur UD Mata Indah, asal Desa Mata, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa siap menjalani tahap dua.

Berkas perkara dua tersangka dinyatakan telah lengkap oleh jaksa peneliti. Hari ini, Rabu (27/9) tersangka dilimpahkan ke Kejari Sumbawa dalam tahap dua.

- Advertisement -

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, melalui Ketua Tim Satgas Penyidik Astan Wirya, dihubungi mengatakan berkas keduanya dinyatakan lengkap dan hari ini dilimpahkan.

“Berkasnya telah lengkap, hari ini rencananya akan dilaksanakan tahap dua. Pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Sumbawa,” ujarnya.

Pelimpahan pada Kejari Sumbawa lantaran locus delicti (tempat kejadian) kasus tersebut terjadi di Sumbawa.

- Advertisement -

Sebelumnya, Tim Satgas Penindakan LHK NTB bekerjasama dengan TNI dan Polri melakukan penangkapan enam truk mengangkut kayu di Sumbawa. Identitas kedua pelaku terungkap berdasarkan keterangan sopirnya.

Dari enam truk tersebut, petugas menyita 790 batang kayu atau setara dengan 75 kubik. Hasil lacak balak, seluruh kayu berasal dari hutan di Dompu. Kini kayu tersebut masih diamankan di Markas Kodim 1607/Sumbawa.

- Advertisement -

kedua pelaku dijerat dengan pasal 83 ayat 1 huruf b jo pasal 12 huruf e dan atau pasal 16 jo pasal 88 ayat 1 huruf a dan atau pasal 87 ayat 1 huruf c jo Pasal 12 huruf m Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Paling berat ancamannya delapan tahun, karena selain bukti memalsukan dokumen angkutan, juga mengambil kayu dari kawasan hutan lindung, pelaku juga yang paling berat sebagi modal dan perencana,” jelasnya. (sat)

- Advertisement -
Rabu, Juli 2, 2025

Trending Pekan ini

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

DPRD NTB Setujui Perda Perampingan OPD:  Strategis Menuju Birokrasi Efisien dan Pelayanan Publik Berkualitas

HarianNusa, Mataram - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

Pulang Ngaji, Anak di Bawah Umur di Narmada Diperkosa

HarianNusa.com, Mataram – Aksi bejat dilakukan seorang pria di...
Rabu, Juli 2, 2025

Berita Terbaru

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...

BGN RI Apresiasi Dapur MBG Polda NTB

HarianNusa, Jakarta — Langkah inovatif Polda NTB dalam menghadirkan...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

Ketua Komisi I DPRD NTB Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-79: Semakin Profesional dan Humanis

HarianNusa, Mataram — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Nusa...
Rabu, Juli 2, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!