HarianNusa.com, Sumbawa Barat – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melakukan penyegaran di jajaran pemerintahan daerah. Sebanyak 28 pejabat yang terdiri dari pimpinan tinggi pratama dan pengawas dirotasi, Jumat (6/10).
Bupati KSB, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M dalam sambutan mengatakan rotasi tersebut sebagai bentuk penyegaran birokrasi dan pengisian jabatan yang kosong.
Rotasi tersebut juga dilakukan lantaran beberapa pejabat mengalami masalah kesehatan, sehingga tidak memungkinkan dalam memberikan pelayanan publik yang baik terhadap masyarakat.
“Akan tetapi pejabat-pejabat yang dirotasi ini memiliki kesempatan untuk mengikuti lelang jabatan, karena masih banyak jabatan-jabatan yang masing lowong,” ujarnya.
Bupati juga meminta seluruh pejabat jajaran Pemda KSB untuk mendirikan sholat dzuhur dan ashar berjamaah, karena dua waktu sholat tersebut masuk pada jam kerja Pemda KSB.
“Mulai hari Senin minggu depan absen siang dilaksanakan secara manual setelah sholat dzuhur di Masjid Agung. Termasuk absen pelang dilaksanakan setelah sholat ashar,” pungkasnya.
Serah terima jabatan tersebut diwakili secara simbolis oleh dr. Syaifuddin sebagai Kepala Dinas Sosial yang baru dan meninggalkan jabatan Kepala Bappeda dan Litbang. Ia menggantikan Manawari, S.Sos yang menduduki jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan.
Secara simbolis, dr. Syaifuddin juga menandatangani pakta integritas yang disaksikan Bupati dan Wakil Bupati. Pakta integritas ini berisi antara lain, untuk tidak melakukan praktek KKN dan Pungli, bekerja sungguh-sungguh, bekeja profesional, akuntabel dan inovatif.
Sementara pejabat yang dirotasi di antaranya adalah M. Husni Thamrin S.I.P sebelumnya menjabat Pelaksana pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa KSB dan kini mendapat posisi baru menjadi Kepala Seksi Perlindungan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak KSB.
Erenda SP., M.Si sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pelayanan Umum pada Kantor Kecamatan Brang Rea KSB menjadi Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan KSB, dan lainnya. (sat)