HarianNusa.com, Lombok Timur – Pelarian Aenudin (31) berakhir setelah timah panas polisi menembus betis kanannya, Selasa (10/10) lalu. Ia mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap polisi, sehingga polisi melumpuhkannya.
Warga Dasan Baru, Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur (Lotim) ini diduga melakukan pembobolan toko elektronik milik warga dan melakukan pencurian di sebuah sekolah di Pringgabaya. Ia melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).
Pelaku berhasil mengasak barang-barang berupa satu unit Sound System, TV LCD 24 inch, satu set kunci keranjang, dua unit serut listrik dan sejumlah barang-barang elektronik lainnya. Sementara di sekolah, pelaku menggasak satu unit mesin genset milik sekolah dan menjualnya dengan harga miring.
“Pelaku sudah menjadi DPO polisi, dia ditangkap di Dusun Darek, Desa Seruni Mumbul, Pringgabaya,” ujar Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu Made Tista.
Pelaku saat itu hendak melawan petugas Jatanras Polda NTB dan Tim Opsnal Polres Lotim, sehingga polisi menembak pelaku setelah diberikan tembakan peringatan.
Polisi juga telah berhasil mengamankan satu unit mesin bor, mesin serut dan mesin genset yang dicuri pelaku. Polisi terus mendalami kasus tersebut untuk mencari barang lainnya serta mengungkap keterlibatan pelaku dalam deretan kasus kriminal. (sat)