HarianNusa.com, Mataram – Belum lama ini seorang perempuan di bawah umur menjadi korban pemerkosaan dua juru parkir di Mataram. Korban dibawa di sebuah hotel dan digilir dua pelaku hidung belang.
Korban sebelumnya ditipu bujuk rayu kekasihnya yang menjadi juru parkir dengan alasan menonton konser. Namun korban justru dibawa menuju hotel melati dan dicabuli. Bahkan, kekasih korban tega membiarkan korban digilir rekannya sesama juru parkir. (baca: Dua Juru Parkir di Mataram Perkosa Anak di Bawah Umur).
Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK dengan tegas mengultimatum pihak hotel, khususnya hotel melati untuk menyeleksi setiap tamu yang masuk. Jika pasangan muda-mudi di bawah umur ingin menginap, patut dicurigai status keduanya.
“Ini juga bukan cuma perintah kami (kepolisian) tapi semua pihak, khususnya pemerintah, agar pihak hotel tidak sembarangan memberi izin menginap bagi muda-mudi tanpa status pernikahan,” ujarnya belum lama ini.
Polisi ke depan akan melakukan razia terhadap setiap hotel di Mataram. Jika kedapatan ada anak di bawah umur yang menginap dengan pasangannya, maka akan diamankan dan pihak hotel akan diberi sanksi.
Ancaman sanksi tidak tanggung-tanggung sampai pencabutan izin usaha perhotelan. Untuk itu pihak hotel harus serius dan selektif dalam memilih tamu.
Langkah tersebut untuk menghindari terjadinya kekerasan terhadap anak. Salah satunya adalah perbuatan cabul pada anak di bawah umur. (sat)