Rabu, Oktober 16, 2024
spot_img
BerandaHukum & KriminalDua Juru Parkir di Mataram Perkosa Anak di Bawah Umur

Dua Juru Parkir di Mataram Perkosa Anak di Bawah Umur

- Advertisement - Explore Lombok

HarianNusa.com, Mataram – Sat Reskrim Polres Mataram melakukan penangkapan dua orang yang berprofesi sebagai juru parkir, Kamis (12/10) kemarin. Keduanya ditangkap di Lombok Barat.

Kedua pelaku diketahui bernama Afang (25) asal Lombok Barat dan Bejo (32) asal Lombok Tengah. Keduanya secara bergilir menyetubuhi seorang anak di bawah umur asal Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada Sabtu (6/5) silam.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK saat menggelar ekspos kedua pelaku, mengatakan, kedua pelaku sempat masuk pada daftar pencarian orang (DPO) hingga tertangkap kemarin.

“Kedua pelaku sempat menjadi DPO, sampai pada Kamis kemarin Sat Reskrim Polres Mataram melakukan penangkapan keduanya di rumah Afang di Lombok Barat,” ujarnya dengan didampingi Kanit PPA Polres Mataram dan Kasubag Humas Polres Mataram.

Awal kejadian bermula saat Afang menjemput korban yang masih duduk di bangku kelas dua SMA di rumah gurunya saat belajar sekitar pukul 23.00 Wita. Afang diketahui merupakan kekasih korban. Ia berdalih akan menonton konser musik di Mataram. Namun saat korban menurutinya, ia justru membawa korban di sebuah hotel di Cakranegara, Kota Mataram.

Afang (kanan) dan Bejo (kiri) pelaku pemerkosa anak di bawah umur. (satria/hariannusa.com)

“Pelaku berdalih akan membawa korban menonton konser musik. Sampai di tengah jalan, pelaku bertemu rekannya Bejo. Kemudian mereka ke hotel dan secara bergiliran menyetubuhi korban,” jelasnya.

Afang juga kerap kali membujuk korban dengan mengiming-imingi akan menikahi korban. Sehingga korban mau menurutinya. Polisi juga menyita celana dalam korban, BH milik korban dan celana panjang yang digunakan korban saat diperkosa pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara Afang, saat ditanya mengatakan telah berpacaran dengan korban sejak dua minggu sebelumnya. Ia kenal dengan korban saat berada di sebuah jalan di Kekeri, Gunung Sari, Lombok Barat.

“Pacaran dua minggu. Saya kenal dengan dia (korban) waktu ketemu di Kekeri,” ujarnya.

Ia mengatakan tidak keberatan saat kekasihnya tersebut disetubuhi oleh rekannya. Menurutnya, karena rekannya saat itu tengah bernafsu dengan korban.

“Karena dia (Bejo) juga mau. Enggak keberatan saya,” ucapnya. (sat)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Rabu, Oktober 16, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -

Trending Pekan ini

Rabu, Oktober 16, 2024
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -