
“Pelaku saat itu berjumlah 14 orang. Dalam melakukan aksinya, pelaku (Disah) mendobrak pintu rumah korban, selanjutnya pelaku menodongkan senpi (senjata api) pada korban,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, pelaku juga menebas korban menggunakan senjata tajam, hingga korban tewas bersimbah darah dengan luka yang menganga. Bahkan para pelaku menyandera istri dan anak korban, kemudian mengambil uang milik korban.
Dari 14 pelaku, lima orang berhasil ditangkap. Empat di antaranya telah divonis hakim, dan satu orang meninggal dunia. Sementara sembilan lainnya masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Tidak hanya merampok di Jerowaru, pelaku Disah juga melakukan perampokan di Suangi, Kecamatan Sakra. Para pelaku berjumlah lima orang mendobrak pintu rumah korban, dan membangunkan korban yang saat itu tengah tidur. Karena takut, korban kemudian berteriak, sehingga pelaku menebas lengan korban.
Usai melancarkan aksinya di rumah korban, pelaku kemudian bergerak ke TKP dua dan mencongkel rumah seorang korban. Pelaku berhasil mengambil satu unit Honda Scopy dan beberapa lembar kain sarung. Pelaku juga diketahui merupakan residivis yang keluar masuk penjara atas kasus perampokan. (sat)