HarianNusa.com, Mataram – Seorang bandar judi roulette di Senggigi dibekuk polisi, Sabtu (4/11). Ia dibekuk lantaran menjajakan judi rouletter saat upacara keagamaan di Jalan Senggigi, Dusun Batubolong, Desa Batulayar, Lombok Barat pada Rabu (1/11).
Pelaku diketahui berinisial SP (40) asal Dusun Batu Penyu, Desa Pusuk Lestari, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat.
“Modus pelaku dengan melakukan atau menyediakan sarana perjudian saat momen upacara keagamaan di Batubolong,” ujar Kanit Reskrim Polsek Senggigi, Iptu Made Dimas, Senin (6/11).
Kejadian terjadi sekitar pukul 22.00 Wita. Personel Polsek Senggigi yang sedang melakukan pengamanan upacara keagamaan diberitahukan warga terkait adanya aktivitas perjudian.
“Personel mengecek informasi dan melihat adanya kerumunan di sekitar tangga menuju pantai. Saat didekati, bandar judi tersebut melarikan diri,” ungkapnya.
Pria tersebut kabur meninggalkan barang bukti. Baru pada Sabtu kemarin ia berhasil dibekuk polisi setelah diidentifikasi dan dilacak keberadaannya. Ia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Pusuk Lestari. (sat)