HarianNusa.com, Mataram – Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB, H. Hamja menyebutkan pemberian gelar pahlawan terhadap Al-Maghfurlah Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Majid syarat kepentingan politik. Ia mengatakan banyak tokoh di NTB lebih berperan dalam mempertahan kemerdekaan dibanding Maulana Syaikh.
Ia menuding pemberian gelar pahlawan tersebut lantaran saat ini yang menjadi Gubernur NTB merupakan cucu dari Maulana Syaikh. Sehingga syarat tendensi politik praktis.
Atas ucapan tersebut, ia terancam diproses hukum. Ketua PW Pemuda NW NTB, M. Zainul Fahmi melalui rilis yang diterima media ini, Kamis (9/11) mengatakan keberatan atas ucapan Hamja di salah satu media online di NTB.
“Teman-teman dari Pemuda NW NTB tidak akan tinggal diam dengan ungkapan saudara Hamja yang sudah menghina guru bangsa kita semua. Tentu kami akan juga menempuh jalur hukum, karena jelas dan nyata statemen itu mengandung unsur hinaan terhadap ulama dan pahlawan nasional,” tegasnya.
Zainul Fahmi mengatakan ungkapan Hamja melukai hati warga NW. Menurutnya, perjuangan Maulana Syaikh tidak bisa diukur dengan politik seperti yang dituduhkan.
“Karena statemen saudara Hamja tidak berdasar mengait-ngaitkan gelar pahlawan dengan politik. Pengabdian dan perjuangan Almagfurulah tidak bisa diukur dan dihitung hanya dengan politik seperti tuduhan saudara Hamja,” pungkasnya.
Ia mengatakan memberi waktu pada Hamja dalam tempo 2×24 jam untuk meminta maaf secara terbuka baik melalui media cetak maupun elektronik. Jika dalam tempo tersebut tidak meminta maaf, maka yang bersangkutan akan dilaporkan ke polisi.
“Selain itu kami juga meninta saudara Hamja untuk meminta maaf ke publik dalam waktu 2×24 jam, baik melalui media cetak dan elektronik. Jika tidak meminta maaf dalam waktu yang ditentukan kami akan membawa ke jalur hukum karena perbuatan tidak menyenangkan,” tegasnya. (sat)