Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalTiga Pelaku Judi Bola Adil di Suranadi Diciduk Polisi

Tiga Pelaku Judi Bola Adil di Suranadi Diciduk Polisi

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Mataram – Tim Resmob 701 Reskrim Polres Mataram melakukan penggerebekan judi bola adil di Suranadi, Lombok Barat, Sabtu (28/10) lalu. Dua bandar serta seorang pemain tak berkutik saat disergap aparat.

Pelaku yang tertangkap yakni dua bandar judi berinisial AR (60) asal Dusun Lembuak Kebon, Desa Narmada dan GMS (43) asal Dusun Suranadi Barat, Desa Suranadi. Petugas juga menangkap seorang pemain berinisial RN (22) asal Sesaot, Kecamatan Narmada.

Saat digerebek petugas, ketiganya sedang khusyuk bermain judi bola adil tersebut. Tak peduli daerah sekitar ramai warga yang berjualan, ketiga pelaku terlena dalam perjudian.

Kasubag Humas Polres Mataram, AKP Made Arnawa, mengatakan modus bandar judi dengan menyediakan sarana dan prasarana perjudian serta menawarkan masyarakat bermain judi.

“Pelaku menyediakan tempat dan menawarkan permainan judi jenis bola adil sebagai mata pencahrian dan untuk mendapat keuntungan,” ujarnya, Jumat (10/11).

Dalam penggerebekan, beberapa pemain lainnya berhasil melarikan diri. Sementara tiga orang berhasil disergap saat mencoba kabur. Polisi juga mengamankan alat-alat yang digunakan untuk berjudi serta uang tunai Rp 447.000.

Kini pelaku tengah diamankan di Mapolres Mataram untuk diproses hukum. Aksi yang dilakukan mereka sangat meresahkan masyarakat. Hingga atas laporan masyarakat polisi melakukan penggerebekan. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -