Jumat, Desember 13, 2024
BerandaHukum & KriminalPenadah Motor Curian Ditangkap di Jempong Mataram

Penadah Motor Curian Ditangkap di Jempong Mataram

- Advertisement - Explore Lombok

HarianNusa.com, Mataram – Team Resmob 701 Reskrim Polres Mataram melakukan penangkapan terhadap seorang penadah motor curian di wilayah Geguntur, Jempong Kota Mataram, Kamis (16/11) malam.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi motor yang diduga motor curian di wilayah Geguntur. Kecurigaan terhadap motor tersebut adalah motor curian lantaran lubang kunci motor dalam keadaan jebol.

Saat petugas menuju lokasi, penadah motor curian yang tengah mengendarai motor tersebut diberhentikan. Polisi kemudian memeriksa surat-surat dan melakukan pengecekan nomor kendaraan dan nomor mesin.

“Dari hasil pemeriksaan, ternyata motor Beat yang digunakan oleh pelaku adalah motor hasil curian di wilayah Pagutan. Kunci kontak juga dalam keadaan telah dijebol,” ujar Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK, Jumat (17/11).

Saat diintrogasi, pelaku penadah berinisial JM alias Mahir (49) asal Jempong Barat mengaku membeli motor tersebut dari seseorang berinisial S yang tinggal di daerah Jelantik, Lombok Tengah.

“Dia mengaku membeli motor tersebut dari seseorang berinisial S seharga Rp 2,4 juta dan juga menerima STNK yang palsu,” ungkap Kapolres.

Motor tersebut diketahui milik korban bernama Usman (29) asal Petemon, Pagutan, Kota Mataram. Motor miliknya dicuri di Jl Dr. Sujono, Kompleks Pertokoan Pearl (mutiara), Petemon, Pagutan pada Juli 2017 lalu.

Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku S. Ia diduga mencuri motor milik korban saat korban berbelanja di toko. Ia kemudian menjualnya pada penadah yang telah ditangkap polisi.

Kini, motor jenis Honda Beat bernopol DK 3403 LN telah diamankan di Polres Mataram bersama dengan pelaku penadahnya. (sat)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Jumat, Desember 13, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Jumat, Desember 13, 2024
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -