HarianNusa.com, Mataram – Team Resmob 701 Reskrim Polres Mataram bersama Tim Opsnal Polsek Mataram melakukan pengejaran terhadap pelaku pembobol rumah di Lingkungan Karang Sibetan, Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Jumat (24/11).
Pelaku membobol rumah milik seorang warga. Pelaku diketahui berinisial RA alias Ruli (20) asal Lingkungan Jangkuk, Kelurahan Sayang- Sayang, Cakranegara, Kota Mataram.
Kasubag Humas Polres Mataram, AKP Made Arnawa, mengatakan modus pelaku melancarkan aksi dengan memanjat tembok rumah milik korban bernama Yusnida Apriani (35).
“Kemudian pelaku membuka pintu depan rumah korban menggunakan kunci yang sebelumnya pelaku ambil di dalam sepatu milik korban yang berada di depan teras rumah,” ujarnya Minggu (26/11).
Pelaku tampaknya tahu betul korban menaruh kunci rumah di dalam sepatu. Kemudian pelaku masuk ke rumah dan mengambil barang-barang berharga milik korban berupa: satu unit TV tabung merk Polytron 21 inch warna hitam, satu unit PS 2 merk Sony, sepasang speaker aktif merk Polytron, satu buah kipas angin merk Okayama, satu buah Power Supply Antenna TV, satu buah helm, uang tunai RP. 2 juta.
Pelaku juga mengambil barang-barang yang berada diteras rumah berupa: dua buah sangkar burung yang berisi burung pipit, satu pasang sepatu dan dan dua ekor ayam bangkok beserta sangkarnya.
“Pada saat kejadian korban sedang tidak berada di rumah. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar RP. 5.760.000,” ungkap Arnawa.
Penangkapan bermula saat Team Resmob 701 mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian dan pelaku dilihat oleh warga. Selanjutnya polisi langsung meluncur ke TKP dan bergabung dengan Opsnal Polsek Mataram dan Bhabinkamtibmas Monjok Timur yang saat itu berada di TKP.
Situasi saat itu sudah ramai. Kemudian petugas membantu warga melakukan pengejaran yang mana pelaku dilihat oleh warga pada saat menyembunyikan barang-barang curiannya di Pasar Cemara. Saat dicegat pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri ke arah Karang Tatah Monjok Timur.
“Selanjutnya warga mengejar pelaku disusul Tim Resmob 701 dan Opsnal Polsek Mataram. Kemudian pelaku berhasil ditangkap di dalam Kampung Karang Tatah, yang mana sebelumnya pelaku sempat melukai salah satu warga pada saat dicegat dengan pisau yang dibawanya,” pungkasnya.
Amuk massa tak terhindarkan saat pelaku berhasil ditangkap. Massa geram atas ulahnya yang melukai warga saat mencoba ditangkap.
Sementara warga yang mengalami luka di tangan akibat disayat pelaku menggunakan senjata tajam, dilarikan ke RS Kota Mataram.
Hasil introgasi, pelaku melakukan aksinya membobol rumah dengan temannya berinisial A asal Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram. Kini ia dalam pengejaran polisi. (sat)