Minggu, April 20, 2025
BerandaHukum & KriminalDua Kurir Narkoba di Dompu Diringkus Polisi

Dua Kurir Narkoba di Dompu Diringkus Polisi

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Dompu – Dua orang kurir narkoba diringkus Satresnarkoba Polres Dompu, Jumat (1/12). Kedua pelaku  berinisial DM (18) dan YS (20) asal Desa Sari Tanah Putih, Kecamatan Sape, Kota Bima. Kedua pelaku ditangkap saat kedapatan membawa narkoba di Taman Kodim, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu.

Pengakuan pelaku, mereka hanyalah kurir yang ditugaskan mengatarkan narkoba ke Kecamatan Kore, Kabupaten Bima. Namun, saat mereka hendak istirahat, polisi yang telah mengetahui pergerakan mereka langsung melakukan penangkapan.

“Pengakuannya mereka hanya kurir yang ditugaskan mengantar narkoba di Kecamatan Kore, Kabupaten Bima. Namun mereka berhasil ditangkap sebelum narkoba tersebut sampai,” ujar Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU Suhatta.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Jupiter MX yang digunakan pelaku, 1 buah Hp merek  Oppo, 1 buah Hp merek Lenovo, 1 buah Hp samsung lipat, 1 buah dompet berisikan uang senilai Rp. 500.000, 2 poket besar di duga narkotika jenis sabu, dan 1 poket kecil nakotika jenis sabu dengan keseluruhan mencapai 2,46 gram.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang melihat gerak-gerik mencurigakan pada pelaku. “Atas laporan masyarakat tersebut, kami melakukan pengecekan. Teryata benar membawa narkoba,” pungkasnya.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Dompu. Polisi masih menelusuri keterlibatan bandarnya. (sat)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Minggu, April 20, 2025
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Minggu, April 20, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!