Jumat, Maret 29, 2024
BerandaHukum & KriminalBabinsa Desa Pandan Tinggang Tangkap Pengedar Narkoba

Babinsa Desa Pandan Tinggang Tangkap Pengedar Narkoba

- Advertisement -

Hariannusa.com, Mataram – Babinsa Desa Pandan Tinggang, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Serka Nurjan bersama Serda Rusdi menangkap seseorang yang diduga pelaku pengedar narkoba berinisial HR, warga Dusun Bagek Dewe Desa Pelambik Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah dengan barang bukti 1 gram Narkoba jenis sabu-sabu, Senin (4/12).

Dandim 1620/Loteng Letkol Inf Is Abul Rasi, SE., mengatakan tertangkap tangannya HR berawal dari pengembangan informasi yang diberikan masyarakat kepada para Babinsa yang sedang melaksanakan patroli kongkow-kongkow di desa binaan.

Ia menambahkan berdasarkan informasi tersebut, sekitar pukul 23.50 Wita kedua orang Babinsa Desa Pandan Tinggang tersebut menghentikan sepeda motor jenis Vario warna putih yang digunakan pelaku saat sedang melintasi jalan Raya Depan Kantor Desa Teduh, kemudian mereka melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Dari hasil. Pemeriksaan, lanjunya, Kedua orang Babinsa itu menemukan 1 gram Narkoba jenis sabu-sabu yang diselipkan di dalam saku celana pelaku.

“Tertangkapnya HR merupakan hasil kerjasama yang bagus antara masyarakat dan TNI, kedepan sekecil apapun informasi agar segera disampaikan atau dilaporkan kepada aparat baik kepada kami TNI melalui Babinsa maupun kepada Babinkamtibmas sehingga setiap permasalahan yang ada di Desa cepat dapat ditangani dan diselesaikan dengan baik”, harapnya Dandim 1620/Loteng.

Kini HR, bersama barang bukti berupa 1 gram sabu-sabu yang dimilikinya sudah diserahkan ke pihak Polsek Praya Barat Daya untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (f3)

RELATED ARTICLES
spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Jumat, Maret 29, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -