HarianNusa.com, Mataram – Polsek Cakranegara meringkus pelaku pencuri HP di Lingkungan Sayang-Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu (25/11). Pelaku beraksi pada 22 November 2017 di sebuah rumah.
Pelaku beraksi berjumlah dua orang. Dua pelaku tersebut diketahui berinisial HT (26) asal Sayang-Sayang bersama seorang rekannya yang saat ini masih buron berinisial MD (25).
Wakapolsek Cakranegara, AKP Ronaldus K. SIK, mengatakan modus pelaku dilakukan pada malam hari dengan cara merusak pintu rumah milik korban.
“Pelaku bersama rekannya masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu rumah, kemudian mengambil dua unit HP merek Azuz Zenphone 3 dan HP Xiaomi Red MI4,” ujarnya, Rabu (6/12).
Kini pelaku tengah diamankan di Polsek Cakranegara. Sementara rekannya dalam pengejaran polisi. (sat)