HarianNusa.com, Mataram – Seorang calo TKI ditangkap polisi di halaman Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Kamis (14/12), sekitar pukul 13.50 Wita. Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob 701 Reskrim Polres Mataram.
Kasubag Humas Polres Mataram, AKP Made Arnawa, mengatakan kronologis penangkapan pelaku saat polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sering kali berada di Kantor Imigrasi Mataram untuk mengurus paspor calon TKI.
“Tim kemudian bergerak di Kantor Imigrasi Mataram kemudian memantau pelaku,” ujarnya, Jumat (15/12).
Sekitar pukul 13.50 Wita, pelaku terlihat tengah berjalan darisebuah gang di samping Kantor Imigrasi Mataram dan hendak keluar kantor. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan.
Pelaku diketahui berinisial UH alias Ujang (38) asal Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Kini pelaku tengah berada di Polres Mataram untuk menjalani pemeriksaan. (sat)