HarianNusa.com, Mataram – Pemerintah Pusat melalui Dinas Kesehatan Provinsi NTB akan melakukan imunisasi vaksin ORI di Bima Kota. Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi NTB yang sekaligus Kepala Pelaksana Tugas Harian (plt), Marjito mengatakan dari 82 kabupaten/kota se-Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk melakukan imunisasi ORI (Outbreak Reapon Immunization), Bima Kota merupakan salah satunya.
“Karena kasus difteri terjadi di Kota Bima (Bima Kota/red), untuk itu pemerintah pusat menetapkan Kota Bima sebagai salah satu tempat pemberian vaksin ORI,” kata Marjito kepada media ini di Mataram, Rabu (27/12/2017).
Lebih jauh, Marjito memaparkan kisaran umur yang akan menerima imunisasi ORI adalah mulai dari bayi, balita, anak-anak usia sekolah dan remaja dibawah 19 tahun.
Dikatakan bahwa pemberian imunisasi DPT dari usia bayi sampai di bawah 19 tahun selama ini dilakukan secara gratis oleh pemerintah dan bisa dilakukan di tempat-tempat pelayanan kesehatan yang sudah tersedia, misalkan di Posyandu, Puskesmas, Poskesdes, Pustu, dan Rumah Sakit.
“Dari usia bayi sampai di bawah 19 tahun itu gratis, kecuali diatas 19 tahun,” ungkapnya.
Ditanya berapa jumlah vaksin ORI yang dibutuhkan untuk imunisasi di Bima Kota, Marjito mengatakan belum dapat memastikan, pasalnya sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan jumlah vaksin yang dibutuhkan dari Dinas Kesehatan Bima Kota alasannya karena belum melakukan pendataan.
“Kemungkinan hari ini akan didata berapa jumlah kebutuhan vaksin di Kota Bima,” Jelasnya.
Namun demikian ia mengatakan bahwa setelah mendapatkan surat beberapa hari lalu dari pemerintah pusat, pihaknya langsung meminta kepada Dinas Kesehatan Bima Kota untuk melakukan pendataan terhadap jumlah sasaran, stok vaksin yang ada dan juga persiapan pos-pos sebagai tempat pelaksanaan imunisasi.
Difteri merupakan penyakit yang diakibatkan oleh bakteri Corynebacterium dan pada bulan Desember ini menyerang lima orang di Bima Kota. (f3)