Jumat, Maret 28, 2025
BerandaLombok TimurWarga Pringgasela Timur Laporkan Dugaan Penyalahgunaan DD/ADD dan Prona

Warga Pringgasela Timur Laporkan Dugaan Penyalahgunaan DD/ADD dan Prona

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Lombok Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong didatangi ratusan massa yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Lombok Timur terdiri dari KNPI Lotim dan FPPD Pringgasela Timur Selong,Kamis (4/1/2018).

Merasa kecewa terhadap Kepala Desa Pringgasela Timur atas pengelolaan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2017, di mana dalam pelaksanaan aktivitas pembangunan desa baik yang bersifat fisik ataupun non fisik seharusnya mengacu pada asas pembangunan akuntabel dan terbuka.

Taupik Hidayat selaku koordinator aksi mengatakan bahwa sejatinya hakikat penggunaan dana desa untuk sebesar-besarnya kemakmuran pembangunan masyarakat di desa. Sudah seharusnya penggunaan dana desa di peruntukkan untuk pembangunan desa dengan sasaran anggaran yang tepat dan akuntabel.

Tak hanya itu, dikatakan Taupik, persoalan serupa juga pernah dilaporkan oleh beberapa temannya yang lain di desa Pringgasela Timur ke Inspektorat beberapa bulan lalu namun tidak ada kejelasan penanganan hingga sekarang yang akhirnya berujung kekecewaan.

“Karena itulah hari ini kami bersama masyarakat Pringgasela Timur mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Selong untuk mencari keadilan,” paparnya.

Selain masalah anggaran, Diduga ada pungli dalam penerbitan sertifikat prona tahun 2015, dimana dikatakan Taufik masyarakat diminta mengeluarkan sejumalah uang yang kisarannya mencapai Rp. 400.000,-per sertifikat.

“Banyak masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.

Menurutnya banyak persoalan di Desa Pringgasela Timur. Dia meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong mengusut tuntas persoalan tersebut serta menindak tegas oknum pelaku dugaan penyalahgunaan anggaran dan pungli prona.

Dikatakannya aksi yang dilakukan itu merupakan permulaan sebagai pemanasan dalam pergerakannya mengawal kasus tersebut.

“Kami akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan sampai persoalan ini tuntas,” pungkasnya. (f3)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Jumat, Maret 28, 2025
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Jumat, Maret 28, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!