Selasa, April 29, 2025
BerandaHukum & KriminalDua Bandar Besar Sabu di Pringgasela Diringkus Polda NTB

Dua Bandar Besar Sabu di Pringgasela Diringkus Polda NTB

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Mataram – Dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Ploman Desa Jurit Kecamatan Pringgasela Lombok Timur diringkus Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB. Keduanya ditangkap setelah kurang lebih tiga bulan polisi melakukan pengintaian.

Kedua pelaku masing-masing berinisial S (23) asal Dusun Ploman dan RS (20) asal Dusun Lendang Atas Desa Jurit. Mereka ditangkap di rumah S saat tengah menimbang sabu untuk diedarkan.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda NTB, AKBP I Komang Satra mengatakan, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku cukup sulit, sehingga polisi harus melakukan pemantauan terlebih dahulu selama tiga bulan.

“Setelah pemantauan, pada Sabtu 6 Januari 2018 para pelaku ditangkap saat menimbang sabu,” ujarnya dalam gelar ekspos di Mapolda NTB, Selasa (9/1).

Hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus kristal putih berisi sabu seberat 96,4 gram, satu timbangan elektrik dan sebuah korek api gas.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, dua pelaku ini sering mengedarkan atau menjual narkoba jenis sabu. Maka Tim Opsnal Subdit II melakukan penyelidikan hampir tiga bulan,” jelasnya.

Kedua pelaku kerap menjual sabu secara besar. Mereka menjual narkoba tersebut pada pengedar kecil untuk dijual kembali oleh pengedar lainnya.

“Ini yang beli itu bandar. Jadi ini bandar di atas bandar, paling sedikit dibeli 50 gram atau satu ons untuk dijual kembali. Karena ini paket besar,” ungkapnya.

Saat itu pelaku hendak menjual sabu tersebut pada orang yang akan memesan. Namun karena polisi keburu datang, para pelaku diringkus.

Dua pelaku yang merupakan pengangguran ini terancam Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling lama 20 tahun.(sat)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Selasa, April 29, 2025
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Selasa, April 29, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!