HarianNusa.com, Lombok Timur – Polres Lombok Timur (Lotim) melakukan penangkapan terhadap seorang pria asal Dusun Montong Kelek Desa Sukaraja Kecamatan Jerowaru Lotim yang diduga menjadi pengedar narkoba, Kamis (11/01) pukul 15.30 Wita.
Pelaku diketahui berinisial TK alias Beki (29). Pelaku diduga kuat kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya.
Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Made Tista menjelaskan, Satresnarkoba Polres Lotim menangkap pelaku di kediamannya karena dicurigai memiliki narkoba jenis sabu.
“Berdasarkan informasi masyarakat, tersangka sering bertransaksi narkoba di rumahnya. Sehingga diatensikan dengan melakukan penangkapan,” ujarnya, Minggu (14/01).
Saat penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti narkoba. Namun saat penggeledahan pada rumah pelaku, ditemukan barang bukti narkoba.
Barang bukti yang ditemukan petugas berupa sabu seberat 10,3 gram, sebuah bong, pipet plastik, skop sabu, tabung kaca, dua bungkus klip plastik kosong, timbangan elektrik dan barang bukti lainnya yang mengarah pada peredaran narkoba.
“Kemudian pelaku dibawa ke Satresnarkoba Polres Lotim untuk menjalani penyidikan lebih lanjut,” paparnya. (sat)