HarianNusa.com, Mataram – KPU akan melakukan kegiatan coklit serentak di seluruh Indonesia pada tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih (PPDP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak di seluruh Indonesia akan melakukan gerakan coklit nasional mulai tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018.
Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Provinsi NTB, H. Lalu Aksar Anshori mengatakan coklit bertujuan untuk memutakhirkan data pemilih yang akan berlangsung di 171 Kabupaten/Kota atau hampir setengah dari jumlah kabupaten/kota se Indonesia.
Dikatakan Aksar, gerakan coklit nasional dilakukan serentak se Indonesia mulai dari tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018 mendatang.
“Coklit nasional bertujuan untuk memuktakhirkan data pemilih yang akan berlangsung di sejumlah kabupaten/kota yang akan melakukan pemilukada serentak tahun 2018 temasuk Provinsi NTB yang akan melaksanakan pilkada gubernur dan wakil gubernur serta kepala daerah di tiga kabupaten/kota,” ujar Aksar kepada wartawan di Mataram, Jumat (19/).
Dijelaskan Aksar, KPU Provinsi NTB mengerahkan petugas PPDB sebanyak 8.336 orang untuk melakukan coklit data pemilih yang akan bergerak mendatangi setiap rumah warga.
“Jumlah petugas PPDP tersebut akan disebar di sepuluh kabupaten/kota yang ada, satu orang petugas PPDP akan mendatangi sekitar lima hingga delapan rumah perhari dengan asumsi hingga batas akhir coklit serentak nasional berakhir,” jelasnya.
Kata Aksar, akan tercoklit data pemilih sebanyak 3,6 juta jiwa dari total jumlah penduduk NTB yang jumlahnya mencapi 5 juta jiwa.
PPDP sambungnya, akan dilengkapi dengan identitas dan surat tugas dari KPU dan masyarakat yang akan di coklit datanya.
Untuk itu Aksar mengimbau masyarakat mempersiapkan KTP dan KK untuk memudahkan petugas melakukan pendataan di lapangan.
“Pastikan diri anda terdaftar sebagai pemilih tetap untuk mendapatkan hak konstitusi dalam memilih dan di pilih pada pelaksanaan pemilu,” ungkapnya.
Hasil coklit PPDP pada Pemilukada serentak 2018 yang akan dilaksanakan di 171 kabupaten/kota ini nantinya akan dipergunakan sebagai data pada pemilu legislatif dan dan Pilpres 2019 nanti.
“Data coklit juga akan diserahkan ke pemerintah daerah setempat untuk memudahkan mengetahui jumlah penduduk yang belum melakukakan perekaman e-KTP.” (f3)