HarianNusa.com, Mataram – Jumat (19/01) kemarin salah satu MTS NW di Lombok Timur (Lotim) dihebohkan dengan beredarnya foto bugil seorang siswi sekolah tersebut. Usut punya usut foto bugil siswi kelas III yang tinggal di salah satu kecamatan di Lotim tersebut disebarkan oleh mantan kekasihnya.
Pelaku penyebaran berinisial KB (20) asal Dusun Banjar Getas Desa Banjar Sari Kecamatan Labuhan Haji Lotim. Dia tega menyebarkan foto bugil mantan kekasihnya pada teman-teman sekolah kekasihnya, lantaran tidak terima diputusin.
“Saat korban memutuskan pelaku, pelaku justru marah dan menyebarkan foto-foto privasi milik korban,” ujar Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Made Tista, Sabtu (20/01).
Akibat perbuatan pelaku, korban dan orang tuanya dipanggil pihak sekolah dan terancam akan dikeluarkan dari sekolah. Mengetahui anaknya akan dikeluarkan, ibu korban melaporkan kasus tersebut pada pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lotim.
Pelaku pun ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. “Setelah ada laporan dari orang tua korban, kemudian kita bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya,” jelasnya.
Orang tua korban memberitahukan pada polisi bahwa anaknya dan pelaku telah berpacaran cukup lama. Sekitar November 2017 lalu pelaku meminta korban mengirimkan foto telanjangnya melalui inbox facebook pelaku.
“Pelaku berjanji tidak akan menyebarkan foto tersebut, hanya akan melihat dan menghapusnya. Namun setelah dikirim, pelaku justru menyimpannya dan kini menyebarkannya pada rekan-rekan korban,” ungkap Made Tista.
Sementara Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB akan segera mendampingi korban untuk memulihkan traumanya dan membantu korban memediasikan masalah tersebut pada pihak sekolah agar korban tidak dikeluarkan.
Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi LPA NTB, Joko Jumadi, mengatakan saat ini LPA Lotim mendampingi korban dan akan membantu korban kembali bersekolah.
“Kalau kasusnya seperti itu, nanti kita yang mewakili anak (korban) ke sekolah,” ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (21/01).
Kasus tersebut menjadi perhatian bersama sejumlah pihak. Anak di bawah umur rentan menjadi korban penyebaran konten asusila. Diimbau orang tua untuk selalu mengawasi anaknya dan memberikan pemahaman agar tidak terjebak dampak buruk penggunaan media sosial. Terlebih lagi kasus penyebaran konten yang melanggar kesusilaan kerapkali dilakukan melalui media sosial. (sat)