Minggu, Maret 23, 2025
BerandaPolitikDatangi Bawalu, BNNP NTB Lakukan Tes Urine

Datangi Bawalu, BNNP NTB Lakukan Tes Urine

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Mataram – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara, Rabu (24/01).

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu NTB, Itratip mengatakan bahwa Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB mendatangi kantor Bawaslu Provinsi NTB untuk melakukan tes urine kepada seluruh jajaran Bawaslu NTB.

Menurut Itratip, sebanyak 30 orang jajaran Bawaslu melakukan tes urine untuk membuktikan bahwa mereka bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Memasuki musim Pilkada ini, Itratip mengatakan bahwa Bawaslu harus memastikan semua jajarannya bersih dari barang haram tersebut.

“Keberadaan narkoba ini dapat menjangkau siapa saja, jadi intinya kami ingin Bawaslu bersih dari barang terlarang tersebut,” tegasnya.

Ditanya tentang ketidakhadiran Ketua Bawaslu dalam pemeriksaan urine tersebut, Itratip mengatakan bahwa akibat terlalu banyak lembur, kondisi kesehatan Ketua Bawaslu kurang baik sehingga tidak masuk kantor dan tidak mengikuti tes urine.

Sementara, Plt. Kabid. Pemberdayaan Masyarakat dan Pencegahan pada BNNP NTB, Irfan, S.Sos menyampaikan apresiasi terhadap Bawaslu yang telah dengan inisiatif sendiri meminta BNNP untuk melakukan tes urine terhadap seluruh jajarannya.

Disinggung kapan hasil tes urine bisa dilihat publik, dirinya enggan memberikan jawaban secara detail alasannya hasil pemeriksaan belum bisa dipastikan positif atau tidak, mengingat alat yang dimiliki untuk tes urine ini tidak bisa dijadikan acuan.

“Pada saatnya nanti akan kami sampaikan hasilnya kepada Bawaslu,” pungkasnya. (f3)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
Minggu, Maret 23, 2025
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Minggu, Maret 23, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!