HarianNusa.com, Lombok Timur – Polsek Montong Gading yang dipimpin Kapolsek Ipda Lalu Jaharudin melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pencuri mesin serut kayu. Penangkapan dilakukan di Kebon Baru Barat Desa Pringga Jurang Utara Kecamatan Montong Gading Lombok Timur (Lotim), Rabu (24/01).
Pelaku diketahui berinisial MR (19) asal Kebon Baru Barat. Pelaku diduga mencuri mesin serut kayu milik H. Muhammad Takiyudin saat rumah korban dalam keadaan sepi.
“Modus pelaku saat mengetahui pemilik rumah sedang pergi bekerja, dia memanjat pagar dan masuk ke dalam gudang milik korban. Dia kemudian mengambil mesin surut kayu,” ujar Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Made Tista.
Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan. Dia kemudian dibawa ke Polsek Montong Gading untuk menjalani penyidikan.
Penangkapan tersebut dalam rangka Operasi Jaran dengan sasaran pelaku kejahatan 3C alias pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (sat)