Jumat, Februari 7, 2025
BerandaHukum & KriminalPolsek Montong Gading Ringkus Pencuri Mesin Serut Kayu

Polsek Montong Gading Ringkus Pencuri Mesin Serut Kayu

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Lombok Timur – Polsek Montong Gading yang dipimpin Kapolsek Ipda Lalu Jaharudin melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pencuri mesin serut kayu. Penangkapan dilakukan di Kebon Baru Barat Desa Pringga Jurang Utara Kecamatan Montong Gading Lombok Timur (Lotim), Rabu (24/01).

Pelaku diketahui berinisial MR (19) asal Kebon Baru Barat. Pelaku diduga mencuri mesin serut kayu milik H. Muhammad Takiyudin saat rumah korban dalam keadaan sepi.

“Modus pelaku saat mengetahui pemilik rumah sedang pergi bekerja, dia memanjat pagar dan masuk ke dalam gudang milik korban. Dia kemudian mengambil mesin surut kayu,” ujar Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Made Tista.

Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan. Dia kemudian dibawa ke Polsek Montong Gading untuk menjalani penyidikan.

Penangkapan tersebut dalam rangka Operasi Jaran dengan sasaran pelaku kejahatan 3C alias pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (sat)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
Jumat, Februari 7, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Jumat, Februari 7, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!