HarianNusa.com, Lombok Timur – Polsek Sikur melakukan penggerebekan di arena judi sabung ayam di perbatasan Desa Gelora Kecamatan Sikur dan Dusun Sangiang Kecamatan Masbagik Lombok Timur (Lotim), Rabu (24/01).
Penggerebekan tersebut langsung dipimpin Kapolsek Sikur AKP Muh. Fathoni., SH dengan dibantu 12 anggota.
Saat polisi datang, pemain maupun penonton judi lari kocar-kacir menghindari penggerebekan polisi. Bahkan 12 sepeda motor milik mereka ditinggalkan di arena judi sabung ayam tersebut.
Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Made Tista mengatakan, dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap 11 orang yang diduga tengah bermain judi maupun menyaksikan judi sabung ayam tersebut.
Mereka masing-masing berinisial AL (33) asal Dusun Petak Desa Kotaraja, ML (30) asal Dusun Petak Desa Kotaraja, IA (23) asal Desa Montong Baan, AD (20) asal Desa Kesik, OA (22) asal Desa Kesik, BP (21) asal Desa Kesik, SH (30) asal Desa Kesik, MH (30) asal Desa Lendang Nangka, AM (40) asal Desa Lendang Nangka, SM (43) asal Desa Paok Motong dan SU (40) asal Desa Kotaraja.
“Sebelas orang berhasil kita amankan dan dibawa di Polsek Sikur,” ujar Made Tista.
Turut diamankan polisi 12 sepeda motor dengan berbagai jenis yang ada di arena judi sabung ayam. (sat)