HarianNusa.com, Lombok Timur – Unit Reskrim Polsek Jerowaru berhasil meringkus seorang pelaku begal yang beraksi menggunakan senjata tajam. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.21 Wita, Rabu (24/01).
Pelaku berinisial SF (19) asal Dusun Sungkun Desa Ekas Buana Kecamatan Jerowaru Lombok Timur (Lotim). Saat itu pelaku membegal seorang warga bernama Jamhur (32) yang juga berasal dari desa yang sama dengan pelaku.
Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Made Tista, menerangkan kronologis pembegalan terjadi 16 November 2017 dulu. Saat itu korban tengah melintas di jalan yang sepi jurusan Panta Lauk Surga Bagek Cedol Desa Ekas Buana menggunakan motor jenis Supra X 125.
“Pelaku menghentikan korban sambil mengeluarkan parang. Pelaku mengancam korban dan membawa kabur motor miliknya,” ungkap Made Tista.

Pelaku beraksi tidak sendiri, dia bersama rekannya berinisial Roi yang saat ini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Dia beraksi bersama temannya yang kini menjadi DPO polisi,” pungkasnya.
Malam kemarin, pelaku ditangkap di rumah mertuanya di Desa Bilelando Lombok Tengah. Saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri, namun dengan sigap polisi membekuknya dan membawanya ke kantor polisi.
“Kini pelaku dalam tahanan, kita masih memburu DPO lainnya,” ucapnya. (sat)