HarianNusa.com, Lombok Timur – AM alias Daeng (52) warga Desa Selebung Ketangga Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tak berkutik setelah aksinya mencuri baju di Toko Apollo Pancor kepergok melalui kamera pengawas toko
Daeng bersama temannya yang saat ini masih buron, kerapkali masuk ke toko tersebut dan mencoba baju. Namun beberapa jam di dalam toko, mereka keluar tanpa membeli baju yang mereka coba.
“Pengakuan karyawan toko, dua orang tersebut sering mencoba pakaian selama 3-4 jam, namun mereka keluar tanpa membelinya,” ujar Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Made Tista.
Aksinya diketahui mulai tanggal 10 Januari hingga 24 Januari 2018. Karyawan toko merasa curiga karena setiap mereka datang selalu mencoba pakaian dengan waktu yang lama tanpa sama sekali membelinya.
“Setelah dilakukan pengecekan CCTV, ternyata mereka datang dan mencuri baju yang dijual di toko tersebut,” ungkapnya.
Daeng dan rekannya seringkali mencuri baju di toko tersebut. Baju tersebut ia selipkan dalam pakaiannya dan pergi meninggalkan toko. Hal itu dilakukan bukan kali pertama oleh mereka.
“Pelaku (Daeng) kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan, sementara rekannya masih kita buru karena tidak ada di rumah,” jelasnya.
Daeng yang berprofesi sebagai pekerja swasta ini telah merugikan pemilik toko hingga mencapai Rp 5 juta. Dia ditangkap Polsek Selong dan Bhabinkamtibmas Desa Denggen Timur dan Bhabinkamtibmas Kelayu Selatan. (sat)