HarianNusa.com, Lombok Timur – Tim Buser Polres Lombok Timur (Lotim) meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lingkungan Jorong Kelurahan Pancor Kecamatan Selong Lotim. Pelaku ditangkap sekitar pukul 22.00 Wita, Rabu (24/01).
Identitas pelaku diketahui berinisial TP alias Beki (29) asal Dusun Montong Kelet Desa Sukaraja Kecamatan Jerowaru Lotim.
Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Made Tista, menerangkan pelaku pada 10 Januari 2018 masuk ke dalam rumah korban sekitar pukul 05.00 Wita dini hari. Pelaku berhasil membawa satu unit Honda Vario dengan nomor polisi DR 4566 YC milik korban.
“Dia memasuki rumah korban dan berhasil membawa kabur motor milik korban yang diparkirkan atau disimpan dalam rumah tersebut,” ujar Made Tista.
Polisi yang berhasil mengidentifikasi pelaku, berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya. Polisi juga berhasil mengamankan satu unit Honda Vario hasil curian.
“Kita amankan pelaku dan motor hasil curian. Saat ini pelaku masih kita tahan di Polres Lotim,” paparnya. (sat)