HarianNusa.com, Lombok Timur – Polsek Sakra Timur meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku masing-masing berinisial DI (29) asal Dusun Montong Tangi Bat Desa Montong Tangi Kecamatan Sakra Timur Lombok Timur (Lotim) dan JN alias Blek asal Desa Batu Nampar Kecamatan Jerowaru.
Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Made Tista, mengatakan kedua pelaku mencuri motor milik korban bernama Masdah (26) di rumah korban di Dusun Kuwangwai Desa Menceh Sakra Timur.
“Pelaku DI berperan mengawasi kondisi jalan agar tidak ketahuan, sementara Blek bertugas mengambil motor korban yang terparkir di halaman rumah,” ungkapnya.
Pelaku Blek ditangkap malam kemarin pukul 20.00 Wita, Rabu (24/01). Pelaku Blek ditangkap saat hendak pulang ke rumahnya. Polisi menyergap pelaku dan membawanya di kantor polisi. Sementara rekannya DI telah ditangkap duluan.
Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis Satria FU. Kini kedua pelaku dan barang bukti tengah berada di kantor polisi guna proses pengembangan lebih lanjut. (sat)