HarianNusa.com, Dompu – Kepolisian Sektor (Polsek) Pajo berhasil meringkus seorang pria paruh baya yang diduga mencabuli anak di bawah umur di Desa Ranggo, Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu. Pelaku ditangkap, Kamis (24/01).
Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU Suhatta mengatakan, saat itu anak perempuan yang masih berumur enam tahun sebut saja Bunga tengah berjalan di antara lorong rumah warga. Tiba-tiba pelaku berinisial AJ (70) datang memeluk korban, mencium dan memegang kemaluan korban.
“Saat itu kebetulan ada seorang warga yang melintas dan melihat pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap korban. Warga tersebut kemudian berteriak, sehingga pelaku melarikan diri,” ujarnya, Jumat (26/01).
Polsek Pajo yang menerima laporan tersebut mengerahkan pasukan dan melakukan pencarian dan penangkapan pada pelaku. Setelah beberapa lama melakukan pencarian, polisi menangkap pelaku di kebun jagung desa tersebut.
Penangkapan dipimpin Kapolsek Pajo IPTU Rodolfo M. De Araujo. Pelaku kemudian diamankan di Polres Dompu.
Sementara untuk menghindari amukan warga, satu pleton Dalmas Polres Dompu dan satu regu Patroli Brimob diterjunkan untuk mengamankan rumah pelaku. (sat)