HarianNusa.com, Lombok Timur – Tim Ops Jaran Gatarin 2018 Polres Lombok Timur (Lotim) dan Anggota Polsek Keruak membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Dusun Segire Desa Sikur Selatan Kecamatan Sikur Lotim, (08/01) lalu.
Kedua pelaku ditangkap pada Selasa (30/01) kemarin di Dusun Montong Retek Desa Dane Rase Kecamatan Keruak Lotim. Masing-masing pelaku bernama Kamarudin Hadi (26) asal Dusun Selebung Desa Selebung Ketangga Kecamatan Keruak Lotim dan Feno Apreli (25) asal Dusun Tangar Desa Sukarara Kecamatan Sakra Barat Lotim.
Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Made Tista, mengatakan modus pelaku saat beraksi dengan cara memasuki rumah korban melalui jendela ruang tamu dengan cara mencungkil jendela.
“Setelah berada di dalam pelaku mengeluarkan satu unit Honda CBR dengan kunci kontak masih menggantung pada motor. Pelaku kemudian mengeluarkan motor tersebut melalui pintu rumah korban,” ujarnya.
Pelaku ditangkap polisi tanpa perlawanan. Mereka kemudian digiring menuju Polres Lotim. Kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. (sat)