More
    BerandaKota MataramTahun 2019 Jumlah Penerima PKH akan Ditambah

    Tahun 2019 Jumlah Penerima PKH akan Ditambah

    HarianNusa.com, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Sosial berencana akan menambah jumlah peserta PKH (Program Keluarga Harapan) pada tahun 2019 mendatang.

    Untuk menunjang program PKH Nasional, pada tahun 2019 mendatang akan mencoba melalui APBD 1 dan kepesertaan PKH akan ditambah sebanyak 10 ribu peserta.

    “Tahun 2018 ini kami sudah mulai menggodok,” ungkap Kasi Jaminan Sosial Keluarga Dinas Sosial Provinsi NTB, Lalu Kukuh Atmadi, A.KS kepada wartawan dalam acara jumpa pers di Ruang Media Center Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB,Senin (30/4/2018).

    Dikatakan Kukuh,bahwa peserta PKH mengalami peningkatan di tahun 2018 menjadi 342 ribu KPM dari jumlah sebelumnya pada tahun 2017 sebanyak 162 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

    “Meningkatnya jumlah peserta PKH bukan berarti jumlah kemiskinan naik tetapi kita memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memang belum menerima program ini,” tegasnya.

    Ia menyebutkan beberapa komponen penerima PKH diantaranya komponen kesejahteraan sosial yang mencakup lansia dan disabilitas berat,; komponen kesehatan mencakup ibu hamil, melahirkan, nifas, menyusui sampai memiliki anak usia pra sekolah,; komponen pendidikan yakni terkait masyarakat kurang mampu yang memiliki anak usia sekolah mulai dari SD sederajat sampai SLTA sederajat.

    “Inilah komponen-komponen yang ada di PKH, jadi walau bagaiman miskinnya masyarakat kalau komponennya tidak ada maka tidak bisa masuk dalam program PKH,” terangnya.

    Pada tahun 2016 besaran nilai PKH tergantung dari komponen yakni komponen kesehatan sebesar 1 juta per tahun, komponen pendidikan bervariasi untuk SD sederajat nilainya 450 ribu pertahun, SLTP sederajat 750 ribu per tahun dan SLTA sederajat 1 juta per tahun.

    Mulai tahun 2017,sesuai kebijakan kementerian sosial nilai PKH disamaratakan menjadi 1.890.000 per keluarga dan dicairkan menjadi empat tahap yakni per tiga bulan selama satu tahun.

    “Kecuali untuk komponen kesejahteraan sosial (lansia dan disabilitas berat),mereka akan mendapatkan 2 juta per tahun,” tambah Kukuh.

    Dinas Sosial mencatat untuk program PKH di NTB sejak tahun 2008 hingga 2018 sudah menelan dana sebesar 1,7 Triliun. (f3)

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!