Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHeadlineIni Himbauan Bawaslu Selama Masa Tenang Pilkada NTB

Ini Himbauan Bawaslu Selama Masa Tenang Pilkada NTB

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Mataram – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluarkan Surat Himbauan selama masa tenang dari tanggal 24 hingga 26 Juni 2018 demi terwujudnya Pilkada serentak yang damai, kondusif dan berintegritas.

Dalam Surat Himbauan dengan Nomor 67/K.NB/PW/07.01/VI/2018 yang ditandatangani Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, S.Ag.MH menyatakan bahwa dalam rangka menciptakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,serta Walikota dan Wakil Walikota yang damai, kondusif dan berintegritas maka Bawaslu Provinsi NTB mengimbau kepada pasangan calon, tim kampanye dan seluruh masyarakat untuk :

Himbauan Bawaslu NTB

1. Bersama-sama selama masa tenang menahan diri dan tidak melakukan money politik, politisasi sara, melakukan tindakan atau perbuatan yang dapat dikategorikan kampanye.

2.Kepada pasangan calon dan/atau tim kampanye untuk menertibkan alat peraga kampanye dan bahan kampanye.

” Demikian himbauan ini dibuat untuk bersama-sama kita laksanakan dengan sungguh-sungguh,” imbaunya dalam Surat Himbauan yang bertanggal 23 Juni 2018 itu.

Seperti diketahui masa tenang menjelang pilkada dilaksanakan selama tiga hari terhitung mulai tanggal 24- 25 Juni 2018. Dan kepada masyarakat NTB jangan lupa menggunakan hak pilihnya dengan melakukan pencoblosan di TPS masing-masing, demi masa depan daerah ini lima tahun ke depan. (f3)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -