Jumat, Juli 26, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHeadlineCalon Jemaah Haji Asal Sumbawa Meninggal Dunia

Calon Jemaah Haji Asal Sumbawa Meninggal Dunia

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Mataram – Seorang calon jemaah haji (CJH) asal Dusun Sumber Sari Kelurahan Perung Kecamatan Lunyuk Sumbawa meninggal dunia dalam perjalanan menuju Asrama Haji NTB, Rabu (25/07).

CJH tersebut diketahui bernama Fatmawati (78). Dia meninggal dalam perjalanan menuju Mataram. Saat tiba di Lombok Timur, Fatmawati menderita sakit jantung dan dilarikan ke Puskesmas Batuyang Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur.

Kasi Sistem Informasi Haji Kanwil Kemenag NTB, Hj. Sri Latifa saat dikonfirmasi membenarkan meninggalnya seorang CJH tersebut. Menurutnya, yang bersangkutan meninggal akibat serangan jantung.

“Itu meninggal di perjalanan. Dalam perjalanan menuju asrama haji, di wilayah Lombok Timur kondisinya ngedrop, kemudian dibawa mampir di Puskesmas Batuyang Lombok Timur. Wafat di Puskesmas itu,” ujarnya dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

“Yang saya dapat informasi katanya jantung,” sambungnya.

Menurutnya, yang bersangkutan sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan mendapat surat Istitha’ah yang menandakan dirinya lolos tes kesehatan untuk berangkat haji tahun ini. Namun dalam perjalanan ke asrama haji diduga sakit jantungnya kambuh.

“Mulai tahun ini jemaah haji sebelum melakukan pelunasan harus melakukan tes kesehatan dulu dan dia peroleh surat istithaah secara kesehatan, kalau tidak istithaah tidak bisa melunasi. Jemaah ini sudah dinyatakaan istithaah tapi mungkin karena kondisi capek atau riwayat jantung dia ngedrop dan wafat,” jelasnya.

Saat ini Hj. Sri Latifa masih berkonsultasi di pusat terkait apakah almarhumah mendapat hak pelimpahan porsi haji atau justru hanya mendapatkan asuransi haji.

“Saya masih konsultasikan ke pusat apakah dia bisa mendapat hak pelimpahan porsi atau tidak. Sebenarnya yang mendapatkan hak pelimpahan porsi bagi jemaah yang sudah melunasi atau belum melunasi, tapi bilamana jemaah itu sudah tiba di asrama haji maka tidak memiliki hak pelimpahan porsi, maka dibatalkan hajinya, sedangkan untuk asuransi berlaku kalau si jemaah sudah keluar dari halaman rumahnya. Ini saya sedang konsultasikan ke pusat, apakah dapat asuransi atau mendapat pelimpahan, ini masih belum dapat jawaban,” ungkapnya. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Jumat, Juli 26, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Jumat, Juli 26, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -