HarianNusa.com, Mataram – Kejaksaan Negeri Mataram melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Komisi IV DPRD Kota Mataram, Muhir, Jumat, 14 September 2018.
Muhir ditangkap saat memeras Kadis Pendidikan Kota Mataram terkait dana rehabilitasi pembangunan sekolah di Kota Mataram pasca gempa Lombok.
Dia bersama Kadis Pendidikan Kota Mataram, H. Sudenom dan seorang kontraktor berinisial CT diringkus di sebuah rumah makan Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Mereka kemudian diborgol dan digiring menuju Kantor Kejari Mataram.
Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, DR Ketut Sumedana, mengatakan Muhir hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kita sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan di ruang kerjanya di DPRD Kota Mataram. Sejumlah barang bukti diangkut penyidik.
“Kita sudah memeriksa ruang kerjanya. Kita menyita dokumen-dokumen milik tersangka, termasuk rekaman CCTV di ruangannya,” pungkasnya.
Besok, penyidik juga akan memeriksa di rumah milik pelaku. Sebelumnya penyidik juga telah mengamankan uang tunai Rp 30 juta di lokasi penangkapan. Uang tersebut hendak diberikan oleh Kadis Pendidikan Kota Mataram, Sudenom pada pelaku.
“Dia sempat lempar uang itu pada kontraktor. Seolah-olah enggak mau terima. Tapi modus seperti itu sudah kita ketahui,” papar Kajari.
Diketahui, proyek rehabilitasi gedung sekolah yang rusak tersebut dianggarkan melalui APBD Perubahan NTB senilai 4,2 miliar. Rencana anggaran tersebut untuk perbaikan 14 gedung sekolah yang rusak akibat gempa. (sat)