Sabtu, April 20, 2024
BerandaHeadlineOknum Guru di Narmada Ditangkap Jual Sabu ke Pelajar

Oknum Guru di Narmada Ditangkap Jual Sabu ke Pelajar

- Advertisement -

HarianNusa.com – Seorang oknum guru perempuan berinisial KE (48) diringkus polisi. Oknum guru sekolah dasar (SD) tersebut diringkus bersama suaminya berinisial GN (46).

Polisi menangkap keduanya lantaran diduga kerap menjual sabu di kalangan pelajar.

Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda NTB meringkus oknum guru tersebut sesaat setelah dia menerima kiriman narkoba melalui seorang kurir. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Desa Nyiurlembang, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.

“Saat penangkapan, memang suami KE sedang tidak di rumah. Karena kita sudah memiliki bukti kuat, langsung kami sergap,” ujar Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Yus Fadilah, Selasa, 25 September 2018.

Polisi baru meringkus suami pelaku beberapa saat kemudian lantaran terlibat menjual sabu. Pasangan suami-istri dan seorang kurir tersebut kini diamankan di Mapolda NTB.

Yus Fadilah mengatakan, yang menjadi target pelaku menjual sabu adalah kalangan pelajar SMA. “Yang menjadi sasaran konsumennya adalah pelajar di atas umur 18 tahun,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 1,5 gr sabu, dibungkus dengan berbagai ukuran, dan uang tunai Rp 3,6 juta diduga hasil penjualan narkoba.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, April 20, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, April 20, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -