Oleh: Galang Asmara
Pendahuluan
Patut disesali, hingga saat ini pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas oleh pengguna jalan raya di daerah kita ini terutama oleh pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat masih saja terjadi, bahkan cendrung meningkat. Data Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), selama pelaksanaan Operasi Ramadniya Gatarin 2017 mencatat adanya 3.470 pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran aturan dalam berlalu lintas ini terjadi di seluruh wilayah hukum Polda NTB dengan mayoritas pelanggar menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua. “Untuk tilang tercatat 1.714 dan teguran 1.756 Dari 1.714 penindakan dalam bentuk tilang, tercatat 127 di antaranya pengendara kendaraan roda empat. Sedangkan sisanya, sebanyak 1.587 berasal dari pengendara kendaraan roda dua. Rata-rata yang kena penindakan itu, pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat kelengkapan berkendaranya. Jika dibandingkan dengan tahun 2016, jumlah pelanggaran lalu lintas di tahun 2017 meningkat dengan angka mencapai 281 pelanggaran atau naik sekitar 9 % dibandingkan tahun 2016.
Pelanggaran lalu lintas dalam kenyataannya tidak hanya menimbulkan kerugian materi namun juga seringkali mengakibatkan kehilangan nyawa. Data menunjukkan, bahwa jumlah warga NTB yang meninggal dunia dalam sehari sebagai korban kecelakaan lalu lintas lintas lebih dari 1(satu) orang.
Data dari Polda NTB menyebutkan, bahwa jenis pelanggaran yang banyak dilakukan mulai dari melawan arus, tidak memakai helm, tidak menyalakan lampu di siang hari sampai kepada pengendara memainkan handphone pada saat berkendaraan. Pelanggaran juga berupa pengendara anak dibawah umur.
Selama periode Januari hingga Oktober 2016, tercatat sebanyak 65 orang. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pada periode tahun sebelumnya, sebanyak 58 orang. Jumlah keseluruhan angka lakalantas periode Januari hingga Oktober 2016, sebanyak 278 kasus, dengan meninggal dunia sebanyak 65 orang dan yang mengalami luka ringan sebanyak 330 orang.
Sedangkan catatan di tahun 2015, terdapat 240 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 58 orang dan luka ringan 281 orang.
Pentingnya Pendidikan Berlalulintas
Melihat kenyataan tentang banyaknya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum NTB tersebut, maka harus ada upaya-upaya strategis untuk mengatasinya. Menurut hemat saya upaya yang perlu dilakukan tidak cukup hanya dengan penegakan hukum melainkan juga pendidikan berlalu lintas. Pendidikan berlalu lintas ini ditujukan bukan hanya mengenal tanda-tanda dan aturan berlalu lintas namun juga bagaimana menciptakan kesadaran hukum berlalu lintas dan kesadaran etik berlalulintas.
Pendidikan berlalulintas ini menjadi lebih penting ketika dikaitkan dengan kita hendak menyongsong generasi emas yang telah menjadi harapan kita. Generasi emas adalah generasi yang bercirikan berkarakter, beretika dalam berlalu lintas dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin besar.
Kesadaran hukum berlalu lintas terutama ditujukan kepada bagaimana mentaati rambu-rambu yang ada, aturan dalam berkendaraan, seperti menggunakan helm, memasang kaca spion pada kendaraan, mempergunakan sefty belt, termasuk tidak menggunakan telefon genggam saat sedang berkendara atau berada di marka jalan. Kesadaran beretika berlalu lintas ditujukan untuk penanaman karakter melalui Pendidikan Etika berlalu lintas sejak usia dini.
Hal ini dapat dilakukan melalui kegiatan rutin, spontan, keteladanan, pengkondisian dan budaya di PAUD, SD, SMP, SLTA sampai Perguruan Tinggi. Pendidikan etika berlalulintas harus mulai diberikan sejak anak usia dini.
Penerapan nilai-nilai karakter berlalulintas melalui kegiatan pembelajaran di sekolah dilakukan dalam bentuk keteladanan, pembiasaan, dan pengulangan prilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Suasana dan lingkungan yang aman dan nyaman perlu diciptakan dalam proses penanaman nilai-nilai karakter. Penanaman nilai karakter pada anak bukan hanya sekedar menuntut kepatuhan, tetapi harus disadari dan diyakini oleh anak sehingga mereka merasa bahwa nilai tersebut memang benar dan berguna, dengan demikian mereka termotivasi dari dalam diri untuk melaksanakan dan terus memelihara nilai tersebut dalam perilakunya.
Selain pendidikan berlalulintas diberikan sejak usia dini, juga harus diberikan terhadap masyarakat luas terutama terhadap pengguna jalan raya. Pendidikan tersebut harus dilakukan dengan uapaya-upaya persuasif sampai pada penegakan hukum. Upaya persuasif dilakukan tentu dengan peringatan-peringatan terhadap pelanggar lalu lintas dan petunjuk-petunjuk yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada setiap kesempatan.
Pedidikan berlalulintas tentu bukan hanya tanggung jawab lembaga pendidikan formal maupun pihak kepolisian saja, melainkan juga harus menjadi tanggung jawab masyarakat dan keluarga. Oleh karena itu masyarakat juga harus dapat memberikan nasihat atau menegur siapa saja yang melanggar aturan dan etika berlalu lintas. Demikian juga keluarga harus memberika edukasi kepada anggota keluarga yang hendak bepergian dengan menggunkan kendaraan bermotor roda dua ataupun roda empat.
Orang tua jangan justru mendidik anggota keluarga terutama anak-anak di bawah umur dengan cara yang salah seperti membiarkan mereka mengendarai kendaraan tanpa SIM, tanpa helm dan mengendarai motor di jalan raya secara ugal-ugalan ataupun tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas. Jika ada anggota keluarga yang kebetulan melanggar lalu lintas kemudian ditegur oleh anggota masyarakat, janganlah melakukan pembelaan jika memang dia terbukti bersalah telah melanggar aturan dan etika berlalu lintas.
Tertib berlalulintas pada hakekatnya merupakan cerminan dari kepribadian seseorang. Baik buruknya seseorang dapat diukur apakah mereka disiplin dalam mentaati aturan dan etika berlalu lintas. Jika seseorang suka melanggar aturan lalu lintas dan tidak memperhatikan etika dalam berlalu lintas itu pertanda bahwa diri orang itu sesungguhnya tidak baik dan tidak memiliki kesadaran hukum dan etis.
Jika dalam berlalu lintas saja tidak disiplin, maka dalam hal yang lain juga orang tersebut pasti dan pasti memiliki jiwa tidak taat pada hukum dan etika. Disiplin berlalulintas juga dapat menjadi ukuran apakah suatu daerah bahkan suatu itu maju atau tidak. Di negara-negara barat yang sudah maju dan memiliki peradaban yang modern umumnya memiliki kesadaran yang tinggi dalam mentaati aturan dan etika berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan umumnya sangat rendah.
Penutup
Akhirnya sekali lagi kami sampaikan bahwa pendidikan berlalulintas sangat penting artinya dalam rangka mengurangi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Pendidikan berlalu lintas harus menjadi tanggung jawab bersama, baik lembaga pendidikan formal, keluarga, masyarakat dan kepolisian negara.
Maju mundurnya suatu daerah bahkan suatu bangsa tergambar dari kedisplinan warganya berlalu lintas. Karena itu marilah kita semua warga bangsa senantiasa mentaati aturan hukum dan etika berlalu lintas.