HarianNusa.com – Diduga tidak transparan dalam pengelolaan keuangan rumah sakit, dirut dan manajemen RSUD Tanjung, Kabupaten Lombok Utara dilaporkan ke Polda NTB.
Dia dilaporkan oleh seorang dokter bedah di rumah sakit tersebut bersama kuasa hukumnya, Lalu Anton Heriawan, SH.
“Selain pidana kami juga melakukan gugatan secara perdata,” ungkap Lalu Heriawan, SH kepada media ini, Selasa (23/10/18) lalu.
Sebelumnya ia bersama kliennya telah melakukan beberapa kali pertemuan yang menghasilkan beberapa point di antaranya pihak RSUD Tanjung sepakat memenuhi beberapa permintaan data dan berjanji akan transparan terkait jasa pelayanan.
“Selain itu juga berjanji akan melakukan pembagian jasa pelayanan yang sama dengan rumah sakit yang lainnya, namun kesepakatan itu justru diingkarinya,” ungkap Lalu Heriawan.
Sementara Kurniawan menyampaikan keinginannya agar pihak manajemen RSUD Tanjung bersikap transparan dalam pengelolaan keuangan jasa pelayanan.
Manajemen RSUD Tanjung yang dihubungi melalui WhatsApp belum memberikan komentar apapun hingga berita ini dimuat. (f3)