Selasa, Januari 14, 2025
BerandaKota MataramJohan Rosihan Minta Paripurna DPRD NTB Fokus Bahas APBD 2019 dan RPJMD...

Johan Rosihan Minta Paripurna DPRD NTB Fokus Bahas APBD 2019 dan RPJMD 2018-2023

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com – Anggota DPRD Provinsi NTB, Johan Rosihan meminta Rapat Paripurna DPRD NTB masa persidangan ke III tahun sidang 2018 ini lebih fokus membahas dua agenda yang dianggapnya lebih penting dari pembahasan Raperda prakarsa DPRD.

Dua agenda penting tersebut yakni pembahasan APBD 2019 dan RPJMD 2018-2023.

Menurut Ketua Komisi III fraksu PKS tersebut, hematnya, pembahasan Raperda prakarsa DPRD bisa ditunda karena tidak terlalu mendesak.

“Mari kita konsentrasi menyelesaikan APBD 2019 dan RPJMD 2018-2023. Ini agenda berat. Jadi, instrupsi saya agenda dua bulan ini fokus kepada dua agenda penting tersebut. Yaitu pembahasan APBD 2019 dan RPJMD 2018-2023,” ungkap Johan saat menyampaikan intrupsi pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi NTB, Senin (05/11).

Ditambahkan Johan, pembahasan Raperda dan usul-usul DPRD tidaklah terlalu mendesak karena tidak ada kekosongan hukum yang harus dikejar untuk kemudian dimasukkan dalam pembahasan masa sidang ke III DPRD NTB saat ini.

Menanggapi intrupsi anggotanya tersebut, Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda menyatakan bahwa sesungguhnya pembahasan perda prakarsa inisiatif DPRD akan dimulai bulan Desember setelah selesai APBD 2018-2023.

“Jadi tidak mengganggu jadwal penyelesaian APBD dan RPJMD,” kata Isvie saat memimpin Rapat Paripurna DPRD NTB.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB masa persidangan III tahun sidang 2018 membahas tiga agenda yaitu:
1. penandatanganan KUA PPAS Tahun Anggaran 2019
2. Penyampaian RPJMD tahun 2018-2023 oleh Gubernur NTB
3. Penyampaian laporan pansus-pansus atas hasil pembahasannya terhadap 3 (tiga) raperda prakarsa eksekutif, yaitu raperda tentang pengelolaan terminal angkutan penumpang provinsi NTB,
Raperda tentang irigasi, dan Raperda tentang pelayan publik
4. Persetujuan DPRD NTB terhadap 3 (tiga) buah Raperda prakarsa eksekutif
5. Pendapat akhir gubernur sebagai sambutan. (f3)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
Selasa, Januari 14, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Selasa, Januari 14, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!