Komnas HAM Sebut Baiq Nuril Punya Hak Sebarkan Rekaman

- Advertisement -

HarianNusa.com – Kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat Baiq Nuril, menjadi perbincangan banyak orang. Berbagai penafsiran hukum pun dilakukan sejumlah pihak.

Komnas HAM menilai pasal 27 ayat (1) UU ITE yang menjerat Baiq Nuril seharusnya tidak bisa diterapkan lantaran Baiq Nuril merekam atau jika menyebarkan rekaman untuk melindungi dirinya sendiri.

- Advertisement -

Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, menyebutkan Nuril memiliki hak untuk menyebarkan rekaman jika untuk melindungi diri sendiri.

“Kalau untuk melindungi diri sendiri enggak apa-apa, karena dalam UU ITE kalau dia tidak punya hak, dia tidak boleh menyebarkannya, Nuril punya hak. Paling tidak dia potensial untuk menjadi korban,” ujarnya, Jumat, 30 November 2018.

Diketahui, pasal 27 ayat (1) UU ITE menyebutkan, Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

- Advertisement -

Komnas HAM menilai kata “tanpa hak” menjadi alasan pihak berwajib tidak dapat menjerat Nuril lantaran Nuril memiliki hak untuk melindungi diri.

Dia juga menyarankan agar penyidik seharunya mengejar masalah pokok dalam kasus tersebut, sebelum menjerat Baiq Nuril. Masalah pokok tersebut adalah perilaku mesum HM yang menelpon Nuril dan bercerita seputar hubungan seksual dengan bawahnya berinisial L.

- Advertisement -

“Ada dua perspektif, pertama ITE itu harus pada basis pokok dulu. Harusnya tuduhan-tuduhan itu dulu dibuktikan. Kalau tidak terbukti baru kena ITE,” jelasnya.

Menurut Choirul, dalam spektrum yang lebih luas, penelpon Nuril berinisial HM diduga memiliki indikasi perilaku seksualitas yang tidak benar. Hal ini karena beberapa pengalaman yang ditangani Komnas HAM.

“Dalam beberapa pengalaman, apa yang dilakukan perempuan menyimpan rekaman itu biasanya bukan untuk diviralkan tetapi untuk alat bukti melindungi diri sendiri,” ungkapnya.

Dia juga sebelumnya telah meminta pengacara Baiq Nuril agar Komnas HAM dapat mendampingi Nuril.

“Sejak awal ketika kasus naik saya komunikasi dengan pengacaranya, saya bilang Komnas HAM bersedia melakukan pendampingan agar keadilan bagi Nuril tercapai,” terangnya. (sat)

- Advertisement -
Selasa, Juni 24, 2025

Trending Pekan ini

PLN dan Pemprov NTB Bahas Pengembangan Energi Terbarukan Menuju NTB Hijau 2050

HarianNusa, Mataram — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah...

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

Ucapkan HUT Bhayangkara ke 79, Winengan Apresiasi Kepemimpinan Kapolda NTB : Polri Semakin Dicinta Masyarakat 

HarianNusa, Mataram - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat,...

Pemprov NTB Tegaskan Penjualan Pulau Panjang Ilegal, Segera Ditindaklanjuti Serius

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memberikan pernyataan...

Diserang Amerika, Iran Luncurkan 250 Rudal ke Israel

22 Juni 2025 – Iran dilaporkan telah meluncurkan 250...
Selasa, Juni 24, 2025

Berita Terbaru

Korem 162/WB dan Media NTB Bangun Sinergi untuk NTB yang Aman dan Maju

HarianNusa, Mataram - Korem 162/Wira Bhakti kembali menunjukkan komitmennya...

Komisi IV DPRD NTB Terima Aspirasi Komunitas Sopir Logistik, Siap Jembatani Tuntutan Para Sopir

HarianNusa, Mataram - Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara...

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

180 Kenshi Berlaga di Kejuaraan Shorinji Kempo Se-Banten 2025, Perebutkan Tiket ke Level Nasional

HarianNusa, Tangerang – Kejuaraan Persaudaraan Beladiri Shorinji Kempo Se-Provinsi...

Rapat Penertiban Cafe Ilegal, Pemda Minta Semua Taat dan Patuh pada Aturan yang Berlaku

HarianNusa, Lombok Barat -  Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

Rapat Evaluasi Percepatan realisasi Anggaran, Bupati LAZ : Jaga Akuntabilitas, Transparansi, dan Berorientasi pada Hasil

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar rapat...
Selasa, Juni 24, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!