Jurnalis Lombok Gelar Aksi Tolak Remisi Pembunuh Wartawan

- Advertisement -

HarianNusa.com – Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2019, puluhan jurnalis yang tergabung dalam organisasi wartawan Aliansi Jurnalis Independen, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia dan Jurnalis Online Indonesia menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Gubernur NTB, Sabtu, 9 Februari 2019.

Aksi unjukrasa ini selain memperingati HPN juga sebagai bentuk sikap menolak sikap presiden yang memberikan potongan masa tahanan atau remisi kepada terpidana pembunuh Anak Agung Prabangsa wartawan Radar Bali yang tewas usai melakukan peliputan dugaan kasus korupsi di Bali.

- Advertisement -

Selain membawa spanduk penolakan terhadap pemberian remisi, para kuli tinta ini juga melakukan tabur bunga serta penandatanganan petisi menolak remisi kepada pembunuh Prabangsa. Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia NTB, Riadi Sulhi dalam orasinya menyatakan kasus yang menimpa Prabangsa sebagai bentuk kejahatan dan pengekangan kebebasan pers.

Rencana pemberian remisi kepada Susrama terdakwa pembunuh Prabangsa dinilai sebagai tindakan yang menciderai rasa keadilan serta pembungkaman terhadap kebebasan pers sebagaimana yang dijamin dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Apa yang terjadi pada Prabangsa sebagai catatan hitam sejarah kebebasan pers di Indonesia dan rencana pemberian remisi itu sangat menciderai rasa keadilan,” ujar Riadi.

- Advertisement -

Hal senada juga disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen Mataram, Sirtu. Ia menegaskan kebebasan pers di Indonesia belum sepenuhnya terwujud. Dengan kasus Prabangsa tersebut kebebasan pers masih menjadi mimpi.

“Paska reformasi kebebasan berpendapat dan kebebasan pers mendapat ruang tetapi kasus Prabangsa membuktikan kebebasan pers belum terlaksana dengan baik,” ucapnya.

- Advertisement -

Dalam aksi ini jurnalis Mataram menuntut agar presiden mencabut remisi kepada pembunuh Prabangsa tersebut. Selain itu wartawan juga menuntut agar kesejahteraan juga mendapat perhatian pemerintah.

Sementara hari ini diinformasikan bahwa Presiden Jokowi telah mencabut remisi yang diberikan pada pelaku pembunuh jurnalis. Itu atas desakan pekerja pers di berbagai daerah di Indonesia. (sat)

- Advertisement -
Kamis, Juli 10, 2025

Trending Pekan ini

Korban Banjir Mataram Apresiasi Respon Cepat Pemerintah dan TNI-Polri, Harapkan Solusi Jangka Panjang

HarianNusa, Mataram - Musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah...

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...
Kamis, Juli 10, 2025

Berita Terbaru

PLN Tandatangani Komitmen Sambungan Listrik 1.734 Rumah, Perkuat Listrik untuk Rakyat

HarianNusa, Mataram — Sebagai bagian dari komitmen mendukung pertumbuhan...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Stadion Malomba Disulap Jadi Sport Center Modern, Persembahan Lanal Mataram untuk FORNAS dan Masyarakat

HarianNusa, Mataram — Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Mataram menghadirkan...

PLN Peduli Banjir Lombok, YBM PLN NTB Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak

HarianNusa, Mataram — Banjir yang melanda Kota Mataram dan...
Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!