Jurnalis Lombok Gelar Aksi Tolak Remisi Pembunuh Wartawan

- Advertisement -

HarianNusa.com – Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2019, puluhan jurnalis yang tergabung dalam organisasi wartawan Aliansi Jurnalis Independen, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia dan Jurnalis Online Indonesia menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Gubernur NTB, Sabtu, 9 Februari 2019.

Aksi unjukrasa ini selain memperingati HPN juga sebagai bentuk sikap menolak sikap presiden yang memberikan potongan masa tahanan atau remisi kepada terpidana pembunuh Anak Agung Prabangsa wartawan Radar Bali yang tewas usai melakukan peliputan dugaan kasus korupsi di Bali.

- Advertisement -

Selain membawa spanduk penolakan terhadap pemberian remisi, para kuli tinta ini juga melakukan tabur bunga serta penandatanganan petisi menolak remisi kepada pembunuh Prabangsa. Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia NTB, Riadi Sulhi dalam orasinya menyatakan kasus yang menimpa Prabangsa sebagai bentuk kejahatan dan pengekangan kebebasan pers.

Rencana pemberian remisi kepada Susrama terdakwa pembunuh Prabangsa dinilai sebagai tindakan yang menciderai rasa keadilan serta pembungkaman terhadap kebebasan pers sebagaimana yang dijamin dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Apa yang terjadi pada Prabangsa sebagai catatan hitam sejarah kebebasan pers di Indonesia dan rencana pemberian remisi itu sangat menciderai rasa keadilan,” ujar Riadi.

- Advertisement -

Hal senada juga disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen Mataram, Sirtu. Ia menegaskan kebebasan pers di Indonesia belum sepenuhnya terwujud. Dengan kasus Prabangsa tersebut kebebasan pers masih menjadi mimpi.

“Paska reformasi kebebasan berpendapat dan kebebasan pers mendapat ruang tetapi kasus Prabangsa membuktikan kebebasan pers belum terlaksana dengan baik,” ucapnya.

- Advertisement -

Dalam aksi ini jurnalis Mataram menuntut agar presiden mencabut remisi kepada pembunuh Prabangsa tersebut. Selain itu wartawan juga menuntut agar kesejahteraan juga mendapat perhatian pemerintah.

Sementara hari ini diinformasikan bahwa Presiden Jokowi telah mencabut remisi yang diberikan pada pelaku pembunuh jurnalis. Itu atas desakan pekerja pers di berbagai daerah di Indonesia. (sat)

- Advertisement -
Senin, Juli 7, 2025

Trending Pekan ini

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Terkuak, Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka

HarianNusa, Mataram – Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota...

Banjir Terjang Kota Mataram, Sambirang Ahmadi: Ini Sinyal Krisis Tata Ruang

HarianNusa, Mataram - Sejumlah wilayah di kota Mataram pada...

Gubernur NTB Turun Langsung Tinjau Lokasi Banjir, Prioritaskan Keselamatan Warga

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Lalu...
Senin, Juli 7, 2025

Berita Terbaru

PMI NTB Gerak Cepat Salurkan Ratusan Bantuan ke Korban Banjir di Mataram 

HarianNusa, Mataram - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi NTB...

Bupati LAZ Gerak Cepat Turun ke Lokasi Banjir di Lobar 

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

Panitia Konferprov PWI NTB Matangkan Persiapan, Baru Dua Nama Ambil Formulir Pendaftaran

HarianNusa, Mataram – Panitia pelaksana Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan...

Banjir Terjang Kota Mataram, Sambirang Ahmadi: Ini Sinyal Krisis Tata Ruang

HarianNusa, Mataram - Sejumlah wilayah di kota Mataram pada...

Gubernur NTB Turun Langsung Tinjau Lokasi Banjir, Prioritaskan Keselamatan Warga

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Lalu...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...
Senin, Juli 7, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!