Jumat, Mei 9, 2025
28.8 C
Mataram

KPU NTB: Ini Alasan Pencoretan Calon dari DCT

- Advertisement -

HarianNusa.Com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat (KPU NTB) pada 20 September 2018 lalu telah melakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Legislatif dan DPD. Namun, meskipun telah dilakukan penetapan, para calon tersebut masih bisa dilakukan pembatalan pencalonan atau dicoret dari daftar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, Suhardi Soud menjelaskan seorang calon legislatif (Caleg) bisa saja tercoret dari DCT dengan beberapa alasan, diantaranya Caleg tersebut meninggal dunia, adanya putusan Pengadilan yang inkrah berkaitan dengan Tindak Pidana Pemilu (Tipilu).

- Advertisement -

Suhardi menyebutkan, dari data KPU ada beberapa Calon yang telah dicoret dari Daftar Calon Tetap. Berdasarkan putusan pengadilan yang sudah inkrah terkait Tipilu di Kabupaten Bima 1 orang, Lombok Timur 1 orang, dan Lombok Tengah 1 orang. Sedangkan berdasarkan sengketa proses yang terjadi di Bawaslu, KPU NTB telah mencoret tiga orang, yakni 1 orang dari Partai Nasdem, 1 orang dari PKB, dan 1 orang dari PBB.

“Baru-baru ini juga ada di Kota Mataram, Caleg tersebut dicoret berdasarkan putusan Bawaslu Kota Mataram karena hingga kini masih terbukti sebagai Pegawai BUMN,” ungkap Suhardi kepada wartawan saat menggelar acara Rakor Pengelolaan Dokumen Pencalonan Calon Anggota DPR pada Pemilu tahun 2019, di Mataram, Sabtu (9/3/19).

Dikatakan Suhardi, semua calon yang sudah ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap terancam pencoretan atau pembatalan calon jika mereka terbukti melakukan pelanggaran baik pelanggaran Tipilu maupun pelanggaran pidana lainnya yang status hukumnya inkrah berdasar putusan pengadilan.

- Advertisement -

“Jadi selain karena meninggal dunia, masih bisa dicoret jika calon tersebut terbukti melakukan tindak pidana pemilu atau pidana lainnya yang ingkrah berdasarkan putusan pengadilan atau putusan Bawaslu terkait pelanggaran syarat administrasi,” jelasnya. (f3)

- Advertisement -
Jumat, Mei 9, 2025

Trending Pekan ini

Wujudkan Target 2,5 Juta Wisatawan ke NTB, Kadispar Ajak Media Gaungkan Event Pariwisata

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov...

Gubernur NTB dan Insan Media Duduk Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad...

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tandatangani MoU Usulan Penggunaan Kawasan Hutan dengan PT STM

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Direktur PT Indo Juartha Utama Laporkan Oknum Caleg Partai Nasdem ke Bawaslu NTB

HarianNusa, Mataram - Direktur PT Indo Juartha Utama, Timbang...
Jumat, Mei 9, 2025

Berita Terbaru

Rakor Kependudukan, Wabup UNA: Tertib Adminduk adalah Modal Dasar Untuk Wujudkan Kesejahteraan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Komisi V DPRD NTB Terima Laporan Dugaan Jual Beli Ijazah di PTS Lombok Tengah

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menerima...

Abdul Hadi Sampaikan Aspirasi Jalan Daerah Lombok Barat ke Menteri PUPR

Jakarta, 7 Mei 2025 – Anggota Komisi V DPR...

Pansus 1 DPRD NTB Matangkan Raperda Perizinan Berusaha, Dorong Investasi dan Perlindungan UMKM

HarianNusa, Mataram - DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat terus...

Dari NTB untuk Dunia: Gastrodiplomasi Indonesia Perkenalkan Potensi Daerah

HarianNusa, Mataram - Untuk mengenalkan Nusa Tenggara Barat kepada...
Jumat, Mei 9, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!